DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

OPD Diminta Implementasikan SAKIP

post-img

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Lebak mengikuti kegiatan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang dila­kukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB. Dalam evaluasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Santoso komitmen untuk melakukan penguatan reformasi birokrasi dan im­plementasi di semua organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kegiatan ini dimaksudkan memberikan penguatan kapasitas yang menyeluruh tentang Reformasi Birokrasi sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang akuntabel, kapabel, dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemkab Lebak," kata Sekda Lebak Budi Santoso usai mengikuti rapat evaluasi SAKIP bersama Kemenpan RB yang digelar secara zoom meetting di aula Pendopo Lebak, Kamis (25/8).

Untuk itu, Ia meminta kepada jajarannya di Pemkab Lebak terus berupaya mengim­plementasikan SAKIP dengan sebaik-baiknya. Tentunya dengan menyelaraskan seluruh dokumen perencanaan terhadap visi misi daerah.

“Tentunya agar program prioritas Pemkab Lebak dapat tercapai sesuai target dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pembangunan,” ujar mantan Asda II Setda Lebak ini.

Menurutnya, ada tiga fokus kebijakan SAKIP 2020-2024, yaitu kualitas, integrasi, dan hasil implementasi. 

"Para Kepala OPD diminta mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang disusun agar se­suai dengan kebutuhan," ujarnya.

Kata Budi, Pemkab Lebak bersama Kemenpan RB terus melakukan evaluasi SAKIP. Tujuannya untuk meningkatkan in­tregitas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

“Evaluasi kinerja merupakan salah satu tahapan dalam sistem akuntabilitas kinerja intansi pemerintah. Tujuannya sebagai wujud nyata komitmen antara Bupati dan pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan intregitas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur,” ungkap alumni IPDN ini.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lebak Zaenal Faozi berharap Pemkab Lebak da­pat terus meningkatkan pelayanan publik yang ujungnya dapat peningkatkan percepatan pembangunan di 28 kecamatan.

"Pemkab Lebak harus mampu men­cip­­takan birokrasi yang akuntabel, kapabel, dan pelayanan publik yang prima. Apalagi, mendekati tahun-tahun akhir ke­pe­mimpinan di Lebak. Tentunya, diharapkan da­pat meninggalkan legacy yang baik," harapnya. (nce/tur)