DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Penyidikan Kasus Seritikat Kecantikan Bodong Rampung

post-img

SERANG - Penyidikan kasus dugaan pe­nerbitan sertifikat pelatihan kecan­tikan bodong dan praktik veneer gigi ilegal di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Se­rang, rampung. Berkas perkara tersangka pemilik salon berinisial ISR (35), oleh jaksa peneliti Kejati Banten di­nya­takan telah lengkap. 

ISR disangka melanggar Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2004 dan atau UU Nomor 29 Tahun 2004 ten­...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan