DITANGKAP: Pembuangan bayi berinisial AMS di Mapolres Serang, Jumat (23/9).
SERANG - Kasus pembuangan bayi yang dibungkus plastik hitam di tong sampah, di Kampung Kadingding, RT 007 RW 002, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Jumat (16/9) lalu terungkap. Pelakunya berinisial AMS (19), warga Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
AMS ditangkap anggota Polsek Cikande saat berada di dalam kamar kosnya di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Jumat (23/9). “Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Serang,” kata Kapolsek Cikande Komisaris Polisi (Kompol) Indra Feradinata, Minggu (25/9).
Dari hasil pemeriksaan, Indra mengatakan, pelaku yang merupakan buruh pabrik tersebut mengakui kalau dialah pembuang bayi yang baru saja dilahirkan tersebut. Bayi berjenis kelamin perempuan itu dibuang karena pelaku bingung mengurusnya.
Selain itu, pelaku juga panik karena sang pacar tidak bertanggung jawab. Lelaki yang menghamili AMS meninggalkannya setelah mengetahui pelaku hamil.
“Pelaku AMS mengakui jika kehamilannya hasil persetubuhan dengan pacar. Hanya saja, sang pacar sejak mengetahui pelaku hamil, tidak lagi menghubungi bahkan menemuinya lagi,” kata Indra.
Indra mengungkapkan, bayi tersebut lahir di dalam kamar mandi. Setelah lahir, bayi tersebut dimasukkan ke dalam plastik hitam dan dibuang ke tong sampah.
“Bayinya itu lahir di kamar mandi, bayi itu dibuang karena pelaku panik dan tidak ingin perbuatannya diketahui orang lain, pelaku kemudian membungkus bayi dan membuangnya ke tong sampah,” ungkap pria asal Baturaja, Sumatera Selatan tersebut.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria membenarkan jika pembuang bayi ke dalam tong sampah telah ditangkap. Kasusnya ditangani oleh penyidik UPPA Satreskrim Polres Serang. Pelaku, oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. “Alhamdulillah, dalam sepekan kasus pembuangan bayi berhasil kita ungkap dan pelakunya sudah berada dalam penahanan di Mapolres Serang,” kata Yudha.
Yudha menjelaskan, pengungkapan kasus pembuangan bayi tersebut tidak terlepas dari peran Brigpol Aris S, personel Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, yang gigih melakukan pencarian informasi. “Usai penemuan mayat bayi, Brigpol Aris S terus menggali informasi identitas pelaku di Desa Tambak yang menjadi daerah binaannya,” kata Yudha.
Saat melakukan pencarian informasi, Brigpol Aris mendapat kabar dari warga bahwa di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembuangan jasad bayi, ada seorang butuh pabrik penghuni kamar kos yang dicuragai sebagai pelaku. Sebab, dalam beberapa hari, pelaku tidak masuk kerja.
“Jadi setelah ada penemuan mayat bayi, wanita penghuni rumah kontrakan beberapa hari tidak masuk kerja. Bahkan kalaupun keluar rumah selalu menggunakan switer tebal,” ungkap Yudha.
Berbekal informasi tersebut, Brigpol Aris segera melakukan pelaporan kepada Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata. Mendapat laporan dari anggotanya, Indra segera memerintahkan untuk segera berkordinasi dengan personel Unit Reskrim Polsek Cikande.
“Tidak menunggu waktu lama, petugas langsung bergerak dan mengatakan pelaku di dalam kontrakannya. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya,” tutur mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten tersebut. (fam/don)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
