Purkon Rohiyat. (SAIFUL/RADAR BANTEN)
Kasus Korupsi Dana PIP SMPN 17 Kota Tangsel
SERPONG--Tersangka korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 17 Tangsel, Marhaen Nusantara belum mengembalikan uang yang dikorupnya.
Diketahui, Marhaen menggasak dana PIP Rp724 juta yang sedianya untuk dibagikan kepada siswa kurang mampu di sekolah tersebut.
“Terhadap kerugian negara belum ada yang dia kembalikan, jadi tetap sebesar itu kerugiannya,” ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tangsel Purkon Rohiyat, kemarin.
Menurut Purkon, jika Marhaen tidak mau mengembalikan uang hasil korupsi, maka pihaknya tidak akan memberikan hal-hal yang meringankan keringanan dan tetap akan menuntut ganti rugi keuangan negara.
“(Jika uang korupsi tidak dikembalikan-red), maka tidak akan ada hal yang meringankan untuk dia. Hal-hal yang meringankan itu kan, dia jujur, kooperatif dan mengembalikan uang hasil kejahatan,” ujarnya.
Menurut Purkon, Marhaen sejauh ini dalam setiap pemeriksaan tidak kooperatif dan masih menutup-nutupi kasus ini kepada penyidik.
“Memang tersangka ini tidak terbuka kalau kami nilai. Makanya nanti di persidanganlah terungkap semua. Apakah dia tetap sesuai BAP atau mengubah keterangannya,” jelasnya.
Purkon menegaskan bahwa akan ada konsekuensi hukum jika Marhaen tidak terbuka dan tidak jujur dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Hakim. Hal itu tentu akan semakin memberatkan hukumannya.
“Kalau sudah masuk persidangan kan dia tahu konsekuensinya, apabila dia berkata tidak jujur otomatis akan memberatkan hukumannya,” tandasnya.
Purkon menegaskan, pihaknya juga sudah mensiasati untuk tetap merampas uang hasil kejahatan Marhaen dengan menyita aset-aset milik Marhaen. Upaya ini sudah dilakukan dengan menginventarisir aset-aset Marhaen.
“Kita sudah melakukan upaya itu (menyita aset tersangka Marhaen-red),” jelasnya. Sementara kasus korupsi ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Serang pada Selasa, 27 September pekan ini.
“Sudah kita limpahkan (berkas kasusnya-red) seminggu lalu ke Pengadilan Tipikor, Sidangnya hari Selasa, 27 September 2022 secara online,” ujar Purkon.
Purkon menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih menetapkan satu tersangka, Marhaen Nusantara. Namun tidak menutup kemungkinan jika dalam persidangan ditemukan keterkaitan pihak lain, maka penyelidikan dan penyidikan dapat kembali dilakukan.
“Nanti di fakta persidangan bisa tahu, siapa lagi nih sebenernya. Jika terdakwa bicara tidak sendirian (menikmati hasil korupsi-red), dari situ kita kembangkan,” jelasnya.
Terkait keterlibatan dua orang bernama Mukni dan Riski pada pemeriksaan awal tersangka Marhaen diketahui ikut berperan mengamankan buku tabungan siswa dan mengambil sejumlah uang dsri kantor KCP Bank BRI Balaraja, Purkon menegaskan pihaknya masih mendalami hal itu.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni menilai kasus korupsi dana PIP di SMPN 17 Tangsel akibat tidak transparannya pihak sekolah.
“Kasus inikan karena bantuan dari Pemerintah Pusat langsung ke sekolah, tidak melalui Dindik. Dan pihak sekolah tidak melaporkan ke Dindik,” ujar Deden, pekan lalu.
Menurut Deden, sejak awal Kepala SMPN 17 Tangsel Marhaen Nusantara tidak terbuka dan menutupi adanya bantuan ini, baik kepada Dindik maupun dari orangtua siswa. Oleh karena itu, kemudian dana bantuan untuk siswa ini dikorupsi.
“Kalau di awal melapor dan berkonsultasi ke Dindik, kan bisa kita arahkan agar tidak bermasalah,” jelasnya. Deden mengatakan, usai mencuatnya kasus korupsi ini, ia telah mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah agar kasus ini dijadikan pelajaran.(ful/asp)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG 2022
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon