DIPERIKSA: S dan RA masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Pandeglang, Senin (25/9).
PANDEGLANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang menangkap dua pemuda berinisial S (25) dan RA (25). Dua warga Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, itu telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar markotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Belny Warlansyah mengatakan, kedua pemuda tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Saat keduanya ditangkap, ditemukan barang bukti sabu-sabu di dalam plastic klip yang disimpan di dalam tas dan di rumah tersangka.
“Keduanya kedapatan membawa dan memiliki narkotika golongan satu jenis sabu,” tegasnya, Senin (25/9).
Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik bening berisi sedotan, dan alat isap sabu-sabu atau bong.
Kasatresnarkoba Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ilman Robiana menambahkan bahwa kedua tersangka ditangkap di rumahnya pada Kamis (21/9).
Dari keterangan kedua tersangka, sabu-sabu tersebut dibeli dari temannya yang masih dalam pengejaran polisi. “Hasil interogasi bahwa paket narkotika jenis sabu diperoleh dari temannya berinisial I,” tuturnya.
Oleh polisi, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman hukuman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun,” jelasnya.
“Tim Satresnarkoba terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” imbau Ilman. (rbnn/don)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
