DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Korban Aborsi Oknum PNS Diperiksa

post-img

PANDEGLANG - Korban aborsi LA (21) memberikan kesaksian atas la­po­ran­nya. Ia diperiksa oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang setelah pada 18 September 2024 lalu, didampingi kuasa hukumnya membuat laporan polisi atas perbuatan MH (27).

MH berprofesi sebagai tenaga kese­ha­tan gigi dan mulut di Puskesmas Per­dana, Kecamatan Sukaresmi, Kabu­paten Pandeglang. Statusnya PNS.

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan