DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Polda Akui Penyidikan Kasus Mafia Tanah Dihentikan

post-img

PRAPERADILAN: Suasana sidang praperadilan Polda Banten di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (25/10).  (Fahmi Sa’i/Radar Banten)

SERANG - Polda Banten mem­be­narkan telah menghentikan pe­nyidikan dugaan mafia tanah di Desa Batukuda, Kecamatan Man­cak, Kabupaten Serang, seluas 15.116 meter persegi. Surat Pe­rin­tah Pengh...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan