DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Peras Pengembang Perumahan, Mantan Kades Nagara Divonis Tiga Tahun

post-img

SERANG – Mantan Kepala Desa (Kades) Na­gara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sarja Kusuma Atmaja divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Selasa malam (24/10). Ia dinyatakan terbukti memeras perusahaan pengembang perumahan.

“(Hukuman-) oleh karena itu dengan pi­dana selama tiga tahun,” tegas Ketua Ma­jelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang Dedy saat membac...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan