DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Peredaran Uang Palsu Dari Lebak, Diedarkan di Cilegon

post-img

UANG PALSU: Polres Cilegon saat membeberkan kasus peredaran uang palsu yang berasal dari Kabupaten Lebak. Dua orang pengedar telah ditangkap. Kasus ini masih dalam pengembangan polisi.'


CILEGON – Peredaran uang palsu atau upal diungkap Polres Cilegon. Upal yang te­lah diedarkan tersebut berasal dari Ka­bupaten Lebak. Pelakunya, Maftuh (56) dan Suhedi (60), t...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan