DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pengedar Pil Koplo Diringkus Polisi

post-img

Pelaku DN (23)

SERANG - DN (23) ditangkap anggota Sat­resnarkoba Polres Serang, Kamis (19/11). Warga Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, tersebut ditangkap polisi lantaran meng­edarkan pil koplo atau obat jenis Tramadol dan Hexymer. 

“Pelaku DN ditangkap pada Kamis...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan