DECEMBER 9, 2022
Hukrim

ASN Cilegon Rugikan Negara Rp673 Juta

post-img

SERANG–Mantan Bendahara Pene­rimaan Sub Bagian Keuangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Madropik, didakwa merugikan negara sebesar Rp673 juta lebih. Aparatur sipil negara (ASN) ini bersama staf tenaga harian lepas (THL) bernama Rizky Prasandy diduga menggelapkan retribusi sampah dari sejumlah perusahaan transporter selama 2020-2021.

Pada sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Sen...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan