DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kasus Pengeroyokan Santri Rampung Disidik

post-img

SERANG-Penyidikan kasus penculikan dan pengeroyokan terhadap Adit (19), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Cangkudu, Kecamatan Bar­os, Kabupaten Serang, rampung. Selasa (24/1), penyidik Reskrim Polsek Curug telah me­nyerahkan barang bukti dan tersangka ke­pada penuntut umum Kejari Serang.

 “Kasus pengeroyokan santri itu pada Selasa ke­­marin sudah dilaksanakan proses tahap dua­nya,” uj...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan