DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Polisi Tidak Perpanjang Pelat Nomor Khusus

post-img

Brigjen Pol Yusri Yu­nus Direktur Regiden Korlantas Polri


TANGERANG-Korps Lalu Lintas (Kor­lantas) Mabes Polri meng­hen­tikan perpanjangan masa berlaku pel­at nomor khusus. Penghentian itu disebabkan maraknya penya­lah­gunaan pelat nomor tersebut oleh warga sipil. Pelat nomor khusus itu di antara­nya RF, QH, dan IR.

Direktur Regiden (Dirregident) Korla...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan