DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Rp161 Miliar Dana Korban Scam Dikembalikan

post-img

JAKARTA – Indonesia Anti-Scam Center (IASC) berhasil mengembalikan dana masyarakat korban penipuan digital (scam) sebesar Rp161 miliar. Dana tersebut berasal dari 1.070 korban dan berhasil diblokir dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan.

Data tersebut merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan