DECEMBER 9, 2022
PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Durasi kerja ASN dipangkas kurang lebih satu jam dibandingkan hari biasa.
Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang Nomor: 100.3.4.2/-BKPSDM/2025 tentang Penetapan Jam Kerja ASN selam...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
