DECEMBER 9, 2022
SERANG - Mantan Kepala Desa (Kades) Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Abu Mutolib dituntut pidana penjara selama dua tahun oleh JPU Kejari Kabupaten Tangerang. Terdakwa dinilai telah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.
“Menetapkan terdakwa Abu Mutolib dengan pidana penjara selama dua tahun dikurangi...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
