DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Mantan Kades Cikupa Dituntut 2 Tahun Penjara

post-img

SERANG - Mantan Kepala Desa (Kades) Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Abu Mutolib dituntut pidana penjara selama dua tahun oleh JPU Kejari Kabupaten Tangerang. Terdakwa dinilai telah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

“Menetapkan terdakwa Abu Mutolib dengan pidana penjara selama dua ta­hun dikurangi...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan