DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Penumpang Kapal Ferry Bawa Senpi

post-img

Rakitan: Kapolda Banten Irjen Pol Hengki saat memeriksa dan menunjukkan barang bukti senjata api di Mapolda Banten, Kamis (26/3).


SERANG - Polda Banten menga­man­kan penumpang kapal ferry ber­inisial KB (46) yang kedapatan mem­bawa senjata api (renpi) ra­kitan. Warga Desa Tebing, Kecama­tan Melinting, Kabupaten Lampung Ti­mur, itu ditangkap di Dermaga Ek­sek...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan