DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Siswi SD Disetubuhi dan Diperas Tetangganya

post-img

SERANG - Seorang siswi Sekolah Da­sar (SD) di Kecamatan Cikeusal, Ka­bupaten Serang, menjadi korban ke­kerasan seksual. Korban berinisial ZA (13) disetubuhi oleh tetangganya, ber­inisial AL (21), dalam kurun wak­tu tiga bulan. Korban tak berdaya karena diancam video bugilnya akan disebar oleh pelaku. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Ka­satreskrim) Polres Serang Ajun Komisaris Polisi...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan