DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Mantan Kades Nagara memeras perusahaan uangnya untuk Nyalon Kades Lagi

post-img

DITAHAN: Mantan Kades Nagara Sarja Kusuma (kiri) dan mantan Ketua BPD Nagara Atmaja (dua kiri) saat digiring ke mobil tahanan Kejari Serang, Kamis (25/5).


SERANG - Kelakuan mantan Kades Na­gara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sarja Kusuma terungkap. Uang hasil pe­merasannya ke salah satu perusahaan, se­be­sar Rp530 juta, ternyata dia gunakan untuk pencal...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan