DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Apoteker Gama Cilegon Tersangka

post-img

BPOM Serang Sita 400 Ribu Butir Obat Racikan 

SERANG–Dugaan peredaran obat ra­cikan ilegal di Apotek Gama Cilegon me­nyeret pihak internal lainnya. Balai Be­sar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang resmi menetapkan apo­teker berinisial PO sebagai tersangka kedua, usai temuan 400 ribu butir obat tanpa izin edar yang dinilai mem­ba­ha­­­yakan masyarakat. 

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan