DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dituduh Maling, Pemuda Diikat Warga

post-img

DIIKAT: Terduga pencurian mobil saat diamankan warga Komplek Persada, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu (26/6) sore. (Fahmi Sa’i/Radar Banten)


SERANG-Sejumlah warga Komplek Persada, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Serang, Kota Serang mengikat seorang pemuda di pohon jambu, Minggu (26/6). Pemuda yang belum diketahui identitas­nya itu dituduh berniat mencuri mobil warga. 

Syahadat (19), menuturkan, sekira pukul 17.40 WIB, pemuda itu terlihat masuk ke dalam mobil ayahnya. Saat itu, mesin mobil Toyota Innova bernopol B 1044 QS sedang dipanaskan di depan rumah. “Kejadiannya mau magrib tadi, saya lihat dia (pelaku-red) masuk ke dalam mobil dan duduk tempat stir,” kata Syahadat di­temui Radar Banten di lokasi kejadian. 

Melihat pemuda tak dikenal masuk ke mobil ayahnya, Syahadat berteriak maling. Seketika, pemuda tersebut kabur. Syahadat ber­sama warga mengejar dan menangkap­nya. “Dia saya kejar, kemudian saya do­rong dan tangkap,” tutur Syahadat.

Tangan dan tubuh pemuda tersebut diikat menggunakan tali raffia oleh warga. 

Tubuh pemuda tersebut juga diikatkan ke pohon jambu. “Enggak dipukuli,” kata warga sekitar bernama Henny Murniati. 

Menurut Henny, pemuda tersebut sempat mencoba mengambil sepeda warga untuk kabur. “Udah ngedorong mau ambil sepeda,” kata Henny. 

Warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Walantaka. Polisi yang datang ke lokasi mele­paskan ikatan pemuda tersebut dan membawanya ke Mapolsek Walantaka. “Sudah dibawa ke Polsek,” ujar Henny. 

Sementara Kapolsek Walantaka Inspektur Polisi Satu (Iptu) Feri Andriatna mengaku be­lum mendapat laporan mengenai ke­jadian tersebut. “Saya tanya anggota du­lu,” tutur Feri. (fam/nda)