DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

PKL di Alun-alun Berkah Segera Ditertibkan

post-img

PANDEGLANG - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun Berkah Pandeglang. Penertiban akan dilakukan bersama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang. 

Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoperindag Pandeglang Juhanas Waluyo mengatakan, penertiban merupakan upaya sterilisasi Alun-alun Berkah dari PKL. "Nanti akan kita relokasi ke Gedung Juang. Salah satu tempat yang sudah siap menampung PKL," katanya kepada Radar Banten, Minggu (26/6).

Sebelum direlokasi, terlebih dahulu dilakukan pendataan dan selanjutnya dilakukan sosialisasi. Karena keberadaan PKL telah melangar Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Kebersihan Keindahan dan Ketertiban (K3).

"Alun-alun merupakan tempat larangan bagi PKL. Sehingga kita bersama tim (Satpol PP, DLH , dan Dishub) sudah melakukan rapat dan menyepakati untuk merelokasi pedagang atau para PKL ke Gedung Juang," ujarnya. 

Lokasi relokasi berjarak sekira 50 meter dari Alun-alun Berkah. Nanti diatur bagaimana caranya agar Gedung Juang bisa menampung PKL. 

"Serta membuat ramai tempatnya menjadi sentra kuliner yang berada di salah satu sudut Kota Pandeglang. Karena sekali lagi, alun-alun diharapkan steril dari aktivitas jualan," harapnya. 

Juhanas menegaskan, Alun-alun hanya digunakan untuk taman, tempat bermain anak, sarana olahraga kegiatan upacara, ataupun kegiatan lainnya. Jadi dilarang bagi PKL. 

"Semoga kegiatan ini bisa didukung semua masyarakat. Kami minta PKL juga paham dan mengerti. Kita harapkan kerjasamanya dan ke depan kita mencari solusi bagaimana caranya agar PKL ini bisa berjualan dengan aman, nyaman, dan tertib. Jadi alun-alunnya juga terlihat indah, terlihat bersih, tidak kumuh," tegasnya. 

Intinya dengan relokasi menjadi salah satu solusi untuk PkL bisa tertib dan berjualan dengan nyaman. Tanpa khawatir diusir petugas karena melanggar Perda. 

"Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi ekonomi. Sehingga sekalipun direlokasi ke Gedung Juang tidak langsung dibebani biaya bulanan dan harian. Silahkan nanti tinggal menempati dan berjualan saja," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang PKL di Alun-alun Berkah Pandeglang Titin Sundari, mengaku belum mengetahui kalau alun-alun akan disterilkan dari aktivitas pedagang. 

"Kalau saya ya pasrah saja. Asalkan memang benar disediakan tempat untuk berjualan lagi," harapnya. (mg-01/tur)