DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Usulkan 1.550 Nakes Jadi P3K

post-img

Kepala Bidang SDK Dinkes Lebak Endang Komarudin. (Yusuf Permana/Radar Banten)


LEBAK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mengusulkan 1.550 tenaga kesehatan (Nakes) non Apa­ratur Sipil Negara (ASN) menjadi Pe­gawai Pemerintah de­ngan Perjanjian Kerja (P3K). Upaya ter­sebut sebagai ben­tuk komitmen Din­­kes dalam mem­perjuangkan nasib Nakes non ASN di 28 kecamatan.

Kepala Bidang Sum­­ber Daya Kese­hatan (SDK) pada Dinkes Lebak En­dang Ko­ma­rudin me­­nga­takan, Surat Edaran (SE) Menteri Pendaya­gunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi Republik In­donesia (Menpan RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 telah meresahkan tenaga honorer. 

SE yang ditandatanggani Menpan RB Tjahjo Ku­molo pada 31 Mei 2022 itu mengatur tentang Sta­tus Kepegawaian di lingkungan Instansi Pe­merintah Pusat dan Daerah. Surat tersebut di­tujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Kementerian atau Lembaga Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

“Kita berencana mengusulkan 1.550 nakes di Lebak untuk menjadi P3K. Hal itu akan dilakukan da­lam 3 tahapan hingga bukan Oktober 2023,” kata Endang saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/6) lalu.

Menurut Endang, tahap pertama P3K itu akan di­mulai pada 2022 dengan kuota 723 formasi. Yang mana, para nakes akan melalui tes terlebih da­hulu. Tahap kedua akan disampaikan pada 2023 dan tahap tiga Dinkes akan ajukan tenaga ho­norer bukan nakes.

“Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para nakes di 28 kecamatan. Jadi kami juga meminta kepada para nakes untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi seleksi P3K nanti,” ungkap Endang.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lebak ini mengungkap, jumlah nakes di Kabupaten Lebak masih kurang. Saat ini, Lebak membutuhkan 1.849 orang nakes. Dari 1.849 orang itu, tenaga yang masih kurang dan sangat dibutuhkan, yaitu Dokter Gigi, Apoteker, Analisi Laboratorium, dan Nutrisionis. Sehingga, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengajukan pembukaan dan fokus pada empat formasi itu pada rekrutmen P3K maupun Calon Tenaga Negeri Sipil (CPNS).

“Jumlah nakes kita masih kurang, namun kita tetap maksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ke depan kita berharap adanya kuota tambahan dari Pemerintah guna mencukupi formasi yang kini masih kurang,” tandasnya.

Sementara iru, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada BKPSDM Lebak Iqbaludin mengatakan, Pemerintah berencana akan membuka seleksi P3K pada 2022 ini. Namun, pihaknya belum mengetahui jumlah kuota yang bakal dibuka nanti.

“Arahan pimpinan insyaallah, e-formasi dari Menpan baru dibuka 29 Juni 2022. Kalau jumlah belum, kemungkinan masih untuk guru dan tenaga kesehatan,” katanya.

Ketika ditanya apakah akan ada rekrutmen CASB, Iqbal belum dapat memastikan apakah akan ada pem­bukaan atau tidak. “kemungkinan tahun ini hanya P3K dulu,” pungkasnya.(mg-02/tur)