DECEMBER 9, 2022
Utama

Nahas di Perlintasan

post-img

DITABRAK: Kondisi odong-odong yang ringsek usai ditabrak kereta, di perlintasan kereta api Kampung Silebu Toples, Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (26/7). (fahmi sa’i/radar banten)

Odong-odong Tertabrak Kereta Api

Sembilan Tewas, 22 Luka Berat

SERANG – Kejadian nahas terjadi di perlintasan kereta api di Kampung Silebu Toples, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (26/7) siang. Sebuah odong-odong yang sarat muatan ditabrak kereta api penumpang jurusan Merak-Rangkasbitung. Akibat tabrakan tersebut sembilan korban tewas dan 22 penumpangnya lainnya mengalami luka berat dan luka ringan. 

Menurut warga, Iroh Rohayati (40) peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Sebelum ditabrak kereta api, odong-odong yang dikemudikan oleh JL (27) melaju dari arah Walantaka, Kota Serang menuju Desa Sukamaju, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Tiba di lokasi perlintasan rel tanpa palang pintu odong-odong tersebut tertabrak pada bagian be­lakang oleh kereta api. “Kenanya bagian be­­lakang (odong-odong-red),” ujar Iroh ke­pada Radar Banten di lokasi. 

Tabrakan tersebut membuat odong-odong terpental beberapa meter. Kerasnya ben­turan membuat penumpang yang ada di dalam odong-odong juga ikut terpental keluar. “Ada yang keluar terpental. Ada yang meninggal (akibat terpental-red),” ungkap Iroh. 

Ia mengungkapkan sebelum peristiwa kecelakaan tersebut terjadi, warga sekitar sempat meneriaki sopir untuk mem­beritahukan kedatangan kereta api. Akan tetapi peringatan warga tersebut diabaikan. “Sudah diteriaki kalau kereta mau datang, tapi odong-odongnya enggak berhenti,” kata Iroh. 

Warga lainnya, Sukma (70) mengatakan dirinya mengetahui adanya kecelakaan tersebut setelah mendengar adanya suara dentuman keras dari luar rumah. Saat keluar rumah dia melihat sebuah odong-odong yang sudah terpental dan ada sembilan mayat. 

“Ada sembilan yang meninggal, enam ibu-ibu tiga anak-anak,” ungkap Sukma. 

Sukma mengungkapkan, kondisi saat kejadian, para korban ada yang mengalami luka di kepala ada juga yang pada kakinya. “Bergeletakan di sini, mental semua keluar dari odong odong di dalam enggak ada orang,” ungkap Sukma. 

Kesembilan jenazah tersebut kemudian dibawa ke RSUD Dradjat Prawiranegara. Sementara 22 orang korban luka berat dan sedang dilarikan ke RS Hermina Ciruas guna mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Komisaris Besar Po­lisi (Kombes Pol) Budi Mulyanto me­ngatakan pihaknya masih melakukan pe­nyidikan terhadap kecelakaan tersebut. Namun demikian, dia menduga penyebab kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara. “Kami akan dalami lebih lanjut dalam penyidikan (penyebab kecelakaan-red),” kata Budi. 

Budi menjelaskan, kendaraan odong-odong yang dikemudikan oleh JL tersebut merupakan kendaraan yang dimodifikasi. Diduga sasis kendaraan tersebut adalah mobil barang yang dimodifikasi dengan over dimensi. “Over dimensinya ada (ken­daraan-red),” kata Budi. 

Budi menjelaskan, berdasarkan kapasitasnya kendaraan tersebut dapat menampung tujuh penumpang. Akan tetapi, pada kenyataannya kendaraan tersebut malah membawa puluhan penumpang. “Kalau kendaraan penum­pang itu kapasitasnya tujuh plus driver, ini tidak. Kapasitasnya lebih dari 26 orang penumpang, berarti ini mengalami overload (kelebihan mua­tan-red), over dimensinya juga ada,” kata Budi. 

Budi mengatakan, perbuatan JL dapat dijerat dengan Pasal 307 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Tentang Lalu Lin­tas dan Angkutan Jalan. “Untuk pasal overload diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 Pasal 309 dan over dimensi di pasal 27,” kata Budi. 

Sementara itu, terkait dengan status JL dalam kasus tersebut, Budi meminta kepada wartawan untuk menanyakannya kepada Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria. Sebab, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Serang. “Terkait dengan implementasi pe­nyidikan, ini adalah domainnya Kapolres,” kata Budi. 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan JL belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang. “Sementara ini kita amankan dulu, dalam satu kali 24 jam nanti sudah keluar status sopir,” tutur alumnus Akpol 2002 tersebut. 


PEMAKAMAN

Sembilan korban meninggal dunia, tadi malam dimakamkan di Lingkungan Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Keca­matan Walantaka, sekira pukul 19.30 WIB. Saat tiba jenazah langsung dibawa ke Masjid Baitusurur dan langsung dijajarkan untuk kemudian disalatkan.

Jenazah yang sudah dimandikan di RSUD Dradjat Prawiranegara itu disambut isak tangis keluarga. Anggota keluarga bahkan terlihat tak kuasa mendapati anggota keluarga yang sudah terbujur kaku dibalut kain kafan.  

Warga sekitar ramai-ramai menyalatkan sembilan jenazah tersebut di Masjid Baitusurur sebelum dikebumikan. Tangis haru keluarga terus mengiringi jenazah saat menuju pemakaman. Prosesi pemakaman baru selesai sekira pukul 09.00 WIB. (fam/air)