PERSIDANGAN: Para pedagang kaki lima saat menjalani sidang Tipiring yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, Jumat (26/8).
TIGARAKSA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap 10 Pedagang Kaki Lima (PKL)
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, TB. Muhamad Waisulkurni mengatakan, pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan salah satu rangkaian dari program penegakan Perda Kabupaten Tangerang.
“Sidang ini diikuti oleh 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sembarang tempat. Pedagang ini juga sebelumnya sudah mendapat surat panggilan sidang. Semoga dengan sidang ini dapat memberikan efek jera kepada para pedagang yang melanggar Peraturan Daerah,” katanya, Jumat (26/8).
Dia juga mengatakan, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan terus melakukan penegakan Peraturan Daerah di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi Perda Kabupaten Tangerang,”tegasnya.
Senada, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Abdul Fattah Danikawan menambahkan, para pedagang yang mengikuti sidang ini sebelumnya berjualan di bahu jalan. Tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Proses pelaksanaan sidang ini dilakukan secara virtual melalui zoom meeting, dan pelaksanaan berjalan aman dan tertib. Selain dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang juga turut hadir menyaksikan sidang ini,” ujarnya.
Dalam putusan sidang, Hakim memutuskan bahwa terdakwa dikenakan Denda Pidana.’” Dimana dana hasil denda ini juga akan disetorkan ke dalam kas daerah,” pungkasnya. (mul/asp)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
