PANDEGLANG - Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) melakukan rotasi dan mutasi terhadap 73 orang pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Pandeglang. Pejabat eselon III yang dimutasi terdiri dari pejabat eselon III A dan eselon III B.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan, promosi, mutasi, dan rotasi pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan dan secara lebih bijak merupakan suatu amanah.
"Setiap pemindahan tugas dan karya kerja akan memperkaya pemahaman pegawai dalam mengadaptasikan lingkungan strategis yang berubah sedemikian cepat. Dan dapat menjadi potensi pembinaan karir dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi," katanya kepada Radar Banten di pendopo Pandeglang, Jumat (26/8).
Dijelaskannya, manajemen ASN akan berubah sesuai dengan peraturan yang baru. Intinya, Undang-Undang ASN mengatur para pegawai agar memiliki integritas, profesional, dan bebas dari intervensi politik.
"Juga bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat. Juga mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," ujarnya.
ASN diharapkan membuat keputusan berdasarkan prinsip keadilan, memelihara, dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur. Selanjutnya, bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Terpenting selalu memberikan pelayanan kepada publik secara jujur, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun.
"Kepercayaan jabatan yang diberikan merupakan suatu amanah dan patut disyukuri karena mendapatkan kesempatan baik untuk mengembangkan karir dan pengabdian kepada masyarakat dan pemerintah," katanya.
Taufik menegaskan, pelantikan ini hendaknya dimaknai dari segi kepentingan organisasi, bukan sekedar meningkatkan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan tertentu. Pengembangan karir pegawai semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan melainkan kepentingan melakukan pembenahan, pemantapan organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
"Parameter utama dalam menentukan jabatan dari setiap pegawai dilakukan mulai pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, serta pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab kepada negara. Ini juga harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja di lingkungan pemerintahan," ungkapnya.
Taufik berharap, kepada para pejabat yang mendapatkan promosi mempunyai kinerja lebih baik lagi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang Mohammad Amri mengatakan, jumlah pejabat eselon III yang dilantik sebanyak 73 orang.
"Terdiri dari pejabat eselon III A 36 orang dan eselon III B 37 orang," katanya.(mg-01/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
