DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Hiburan Malam Ramai Lagi

post-img

CILEGON - Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) Banten kembali menelusuri tempat-tempat hiburan di Kota Cilegon dan sekitarnya.

Berdasarkan pemantauan Gebrak, tempat hiburan seperti di Jalan Lingkar Selatan dan beberapa tempat lain ramai lagi.

Penasihat Gerbak Banten Edi John menuturkan, tempat hiburan malam yang beroperasi berkedok kafe. Namun di bagian dalam menyediakan miras.

”Yang terlihat hanya ganti nama, memang di depannya ada kafe, tapi di dalamnya diskotek,” ujar Edi, Jumat (26/8).

Menurut Edi, tempat-tempat hiburan malam itu kembali buka secara diam-diam. Saat Satpol PP melakukan penga­wasan, tempat tersebut tutup secara men­­dadak. Namun setelah razia selesai, kembali buka.

Tidak hanya tempat hiburan malam, menurut Edi, warung remang-remang dan kafe yang menjual miras pun kembali buka di Kota Cilegon.

Sebagai masyarakat, Edi mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya geliat tempat hiburan malam, warem, maupun kafe yang menjajakan miras bisa mengganggu ketertiban masyarakat.

”Sangat memprihatinkan, kembalinya THM pasti akan memancing penyakit masyarakat akan kembali meningkat yang bisa mengganggu keamanan dan keter­tiban,” ujarnya.

Edi berharap Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang kembali menindak tegas tempat hiburan malam dan warem.

”Penindakan jangan hanya seremonial. Selama ini hanya begitu. Seharusnya sekali ditindak tutup total. Pemerintah harus membuktikan Cilegon zero alkohol,” ujarnya.

Menurutnya, jika Pemkot Cilegon maupun Pemkab Serang tidak kembali bertindak tegas, maka Gebrak Banten bersama ulama akan kembali aksi ke jalan. 

Pada tahun 2021 lalu, Pemkot Cilegon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP gencar melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Kota Cilegon.

Bahkan, Pemkot Cilegon bertindak tegas dengan menyegel tempat yang berkedok hotel, kafe, serta karaoke yang menjual miras. (bam/bie)