DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Keterbukaan Informasi Jadi Keharusan Badan Publik

post-img

TIGARAKSA - Keterbukaan informasi merupakan suatu keharusan bagi badan publik di era saat ini. Untuk mendukung itu Pemkab Tangerang menggelar rapat peningkatan serta pelayanan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Doku­mentasi (PPID) serta Operator Dinas, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Kecamatan Lingkup Kabupaten Tangerang. 

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi mengung­kapkan, tujuan digelarnya kegiatan tersebut guna meningkatkan layanan informasi publik di setiap dinas, badan, BLUD mau­pun kecamatan. 

“Nah kegiatan ini menjadi pengingat dan motivasi di jajaran struktur PPID Kabupaten Tangerang, supaya berjalan dengan baik, sehingga kebutuhan pengguna informasi terpenuhi,” ujar Suryadi, Jumat (26/8).

Senada, Kepala Seksi Informasi Publik Eva Rian Novita menambahkan, di tahun ini terdapat informasi publik yang belum tersampaikan ke masyarakat. 

“Kita terus kontrol untuk operator di dinas, badan, BLUD dan kecamatan, yang masih belum memenuhi informasi yang wajib disediakan terdapat Informasi berkala, setiap saat dan serta merta,” ungkapnya. 

Menurutnya, melalui acara ini, dirinya berharap PPID Kabupaten Tangerang dapat bersinergi meningkatkan Layanan Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana yang sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. (mul/asp)