TIGARAKSA - Keterbukaan informasi merupakan suatu keharusan bagi badan publik di era saat ini. Untuk mendukung itu Pemkab Tangerang menggelar rapat peningkatan serta pelayanan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Operator Dinas, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Kecamatan Lingkup Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi mengungkapkan, tujuan digelarnya kegiatan tersebut guna meningkatkan layanan informasi publik di setiap dinas, badan, BLUD maupun kecamatan.
“Nah kegiatan ini menjadi pengingat dan motivasi di jajaran struktur PPID Kabupaten Tangerang, supaya berjalan dengan baik, sehingga kebutuhan pengguna informasi terpenuhi,” ujar Suryadi, Jumat (26/8).
Senada, Kepala Seksi Informasi Publik Eva Rian Novita menambahkan, di tahun ini terdapat informasi publik yang belum tersampaikan ke masyarakat.
“Kita terus kontrol untuk operator di dinas, badan, BLUD dan kecamatan, yang masih belum memenuhi informasi yang wajib disediakan terdapat Informasi berkala, setiap saat dan serta merta,” ungkapnya.
Menurutnya, melalui acara ini, dirinya berharap PPID Kabupaten Tangerang dapat bersinergi meningkatkan Layanan Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana yang sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. (mul/asp)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
