PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dinilai tidak mampu memberantas peredaran minuman keras (Miras). Hingga saat ini, peredaran miras masih marak dan telah meresahkan masyarakat.
Sumber Radar Banten yang menolak namanya disebutkan mengatakan, modus penjualan miras banyak dilakukan dengan cara berjualan jamu atau warung minuman biasa. Biasanya, para pedagang itu menyediakan sejumlah uang pengamanan yang diberikan setiap satu bulan sekali kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum.
Uang itu diberikan sebagai bentuk terima kasih karena selalu memberikan informasi apabila ada giat razia yang dilakukan pihak kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang.
"Kalau mau ada razia, biasanya suka ada yang ngasih tau. Makanya kita segera sembunyikan mirasnya," kata penjual miras di wilayah Kota Pandeglang ini, Jumat (26/8).
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M Habibi Arafat mengaku akan melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk mengatasi peredaran miras. Sehingga, ke depan Kabupaten Pandeglang bisa bebas dari miras dan narkoba.
"Nanti akan kita agendakan mengenai masalah itu. Kita akan bicarakan bagaimana baiknya mengatasi peredaran minuman keras," ujarnya.
Habibi menyayangkan adanya oknum pegawai Pemkab Pandeglang dan aparat penegak hukum yang membekingi bisnis haram tersebut. Dia meminta kepada pimpinan di instansi tersebut agar melakukan pendalaman terkait informasi tersebut. Jika benar ada oknum ASN atau aparat yang membekingi peredaran miras maka harus ditindak tegas.
“Tentunya hal itu tidak dibenarkan dan tidak boleh dilakukan. Apalagi Pandeglang dikenal sebagai kota sejuta santri seribu ulama. Jika peredaran miras dibebaskan maka akan menjadi imej negatif bagi daerah,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap, Satpol PP, kepolisian, dan TNI berkoordinasi untuk memberantas miras di Pandeglang. Sehingga ke depan, kabupaten yang dipimpin Bupati Irna Narulita ini bebas dari peredaran miras dan narkoba.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, kita minta aparat bertindak tegas. Cegah dan hentikan peredaran miras di Kota Badak,” harapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Pandeglang Eka Rahmawijaya menyatakan, pihaknya memastikan tidak membekingi atau bekerja sama dengan penjual miras. "Kita enggak ada yang begituan. Malahan kita ingin melakukan penindakan. Tapi mau gimana lagi, kita juga kesulitan. Karena itu, informasi itu akan didalami agar tidak menjadi fitnah ke ASN dan aparat," tegasnya.(dib/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
