DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Kasemen Langganan Realisasi PBB-P2 Terendah

post-img

SOSIALISASI: Camat Kasemen Ahmad Nuri saat memberikan Sosialisasi Realisasi PBB-P2 di Kelurahan Kasemen, pekan lalu.  


SERANG - Kecamatan Kasemen menjadi langganan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) terendah di Kota Serang. Penyebabnya masih banyak ditemukan Wajib Pajak (WP) dan Surat Penagihan Pajak Terutang (SPPT) yang belum diganti antara penjual dengan pembeli lahan.

Camat Kasemen Ahmad Nuri mengatakan, di beberapa wilayah di Kecamatan Kasemen terdapat banyak lahan yang pemiliknya bukan warga Kota Serang. "Iya masih banyak SPPT yang belum beralih nama antara penjual dengan pembelinya, sehingga kami kesulitan," ujarnya, Senin (26/9).

Kata Nuri, dampaknya realisasi PBB P2 di wilayah Kasemen setiap tahun terendah. Hingga 29 Agustus 2022, Kecamatan Kasemen mendapat peringkat paling bawah dengan capaian 23,5 persen atau Rp272,2 juta dari total target Rp1,1 miliar. "Kasemen ini hampir 40 persen adalah lahan yang dikuasai orang luar seperti di Jakarta, makanya sulit dicari," katanya.

"Keberadaan pengusaha dari luar kota yang berinvestasi di Kota Serang. Situasi ini membuat petugas kesulitan pada proses penagihan pajak," lanjutnya.

Untuk itu, kata Nuri, pihaknya saat ini tengah membentuk Satgas PBB-P2 guna memaksimalkan capaian target pendapatan pajak. Termasuk meminta para lurah untuk berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mengenai proses balik nama kepemilikan lahan. "Kendala dan kesulitan itu yang menjadi capaian target Kecamatan Kasemen masih rendah," terangnya.

Selain kendala pemilik lahan yang bukan warga Kota Serang, dikatakan dia, tingkat kesadaran masyarakat juga menjadi salah satu penyebab capaian PBB-P2 masih rendah. "Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih rendah, makanya kami akan mendorong itu," katanya.

Terpisah, Lurah Kasemen Etik Saefuloh membenarkan apabila pemilik lahan di wilayahnya sebagian besar bukan warga Kecamatan Kasemen. Kondisi itu menyulitkan pihaknya dalam proses penagihan. "Nama wajib pajak (WP) di Kasemen kebanyakan orang luar. Jadi kami kesulitan dan terkendala dengan itu. SPPT juga kebanyakan belum balik nama," terangnya.

Sebelumnya, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi pada realisasi PBB-P2. Ia meminta agar Camat dan Lurah bekerja lebih maksimal. "Evaluasi ini ada yang senang ada juga yang tidak senang, pada Oktober saya tidak ingin melihat lurah dan camat PBB nya dibawah 50 persen," katanya.

 Ia menjelaskan, PBB P2 salah satu penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang untuk menunjang pembangunan di masing-masing wilayah. "Masyarakat kalau jalan rusak, selokan mampet langsung meminta dibangun. Makanya PBB ini idola dalam menunjang PAD Kota Serang," terangnya. (fdr/bie)