PANDEGLANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang kembali menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Berkah Pandeglang, Senin (26/9). Tindakan tegas terpaksa dilakukan karena PKL telah melanggar Perda tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
Imron, pedagang kopi di Alun-alun Berkah Pandeglang merasa keberatan terkait tindakan yang dilakukan Satpol PP. Karena mereka tidak memiliki tempat untuk berjualan. “Kami cuma mau berjualan, mengais rezeki, buat makan. Kami mau dipindahin kemana buat jualan,” katanya kepada Radar Banten, kemarin.
Selama ini, kata Imron, dirinya dan pedagang yang lain kesulitan untuk berjualan karena tidak disediakan tempat yang cocok untuk mencari rezeki. “Kalau memang dilarang, kami harus berjualan dimana. Apakah tempat kami yang baru ramai atau tidak, jangan juga ketika dipindahkan malah kami mengalami kerugian,” ujarnya.
Rudi, pedagang lainnya mengatakan, selama ini perhatian Pemkab kepada PKL masih kurang. Soalnya, sampai saat ini Pemerintah Daerah belum menyediakan tempat yang layak untuk PKL. “Ada memang untuk berjualan di Gedung Juang. Tetapi lokasinya sepi, bagaimana kami mau untung,” tegasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tribum) Satpol PP Kabupaten Pandeglang Usep Sugih Mulyadi mengatakan, pihaknya mendapat instruksi langsung dari pimpinan untuk melakukan penertiban. “Penertiban ini perintah langsung dari pimpinan, karena memang enggak boleh ada pedagang berjualan di Alun-alun Berkah. Tapi, mereka tetap membandel dan kami tertibkan lagi,” ujarnya.
Para pedagang itu dipindahkan ke lokasi baru, yakni di Gedung Juang di Jalan Bank Banten dan dipersilahkan berjualan di lokasi tersebut. Jika mereka berjualan kembali di Alun-alun Berkah maka akan dtindak tegas. Bahkan, mereka bisa diberikan sanksi. Misalnya, gerobak PKL disita agar memberikan efek jera terhadap para pedadang yang nakal.
“Dipindahkan ya bukan ditertibkan. Karena memang tempat untuk berjualan PKL itu ada di kawasan Gedung Juang. Di sana, pemerintah daerah telah menyediakan tempat agar PKL tidak membuat semrawut wilayah perkotaan,” tegasnya.(dib/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
