DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Pelamar Panwascam Perempuan Belum Penuhi Target

post-img

PANDEGLANG-Badan Pengawas Pe­milu (Bawaslu) Pandeglang mencatat jum­lah pelamar Anggota Panitia Pe­ngawas Kecamatan (Panwascam) un­tuk Pemilu 2024 dari kalangan pe­rempuan masih minim. Jumlah pen­daftar dari kalangan perempuan sampai tanggal 25 September 2022 sebanyak 31 orang dari total 283 pelamar Anggota Pan­wascam Pemilu 2024.

Masih minimnya pelamar perempuan membuat keterwakilan perempuan belum memenuhi target 30 persen dari 105 orang jumlah kebutuhan Anggota Pan­wascam untuk 35 kecamatan di Ka­bupaten Pandeglang.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM (Sumber Daya Manusia) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Lina Herlina membenarkan, jumlah pendaftar atau pelamar bakal calon Anggota Panwascam dari kalangan perempuan masih minim dari semenjak hari pertama pembukaan pada tanggal 21-25 September 2022.

“Jumlah pendaftar total 283 orang yang terdiri dari laki-laki 252 orang dan pe­rempuan 31 orang. Untuk perempuan ini masih minim,” katanya kepada Radar Banten, Senin (26/9).

Berdasarkan data, terdapat sejumlah kecamatan yang bahkan belum ada pendaftar perempuan. Di antaranya di Kecamatan Sindangresmi, Cimanggu, Cibaliung,Sobang, Munjul, Angsana, Picung, Patia, Sukaresmi, Labuan, Cari­ta,Mandalawangi, Mekarjaya, Karang­tanjung, dan Kecamatan Koroncong.

“Di 15 kecamatan ini belum ada satu orang pun perempuan. Jumlah pelamar di data kita nol karena memang tidak ada satu orang pun perempuan yang men­daftarkan diri masuk Anggota Pan­wascam,” katanya.

Lina mengimbau kepada masyarakat, khususnya perempuan sudah berusia 25 tahun agar segera mendaftar. Ke­sempatan masih terbuka karena memang masih ada waktu untuk melakukan pendaftaran.

“Masih ada waktu hingga tanggal 27 September. Untuk berkas lamaran bisa lang­sung mendaftar ke Kantor Bawaslu Pan­deglang, atau bisa mengirimkan berkas via email, atau kantor pos,” katanya.

Jumlah Anggota Panwascam yang dibutuhkan sebanyak 105 orang. Dengan porsi Anggota Laki-laki 70 persen dan perempuan 30 persen.

“Kalau keterwakilan perempuan di setiap kecamatan atau Panwascam belum mencapai 30 persen maka proses pen­daftaran akan diperpanjang hingga Oktober,” katanya.

Berdasarkan jadwal, proses pendaftaran akan ditutup pada tanggal 27 September. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan kelengkapan berkas 28-30 September.

“Apabila jumlah keterwakilan perem­puan tidak mencapai 30 persen maka waktu pendaftaran diperpanjang. Kita buka kembali pendaftaran dari tanggal 2-8 Oktober 2022,” katanya.

Lina mengungkapkan, sementara ini dirinya belum bisa membandingkan tingkat antusias masyarakat mendaftar Anggota Panwascam antara pada Pilkada dan Pemilu 2024. Belum bisa karena proses pendaftaran masih berlangsung.

“Sedangkan kalau kita bandingkan dengan kabupaten dan kota lain di Provinsi Banten, maka tingkat antusias ma­syarakat tinggi. Jumlah pendaftar di Kabupaten Pandeglang per tanggal 25 September ini paling banyak,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi mengatakan, Bawaslu Pandeglang dari tanggal 21-27 September telah melaksanakan penerimaan pendaf­taran bagi masyarakat ingin menjadi pengawas di kecamatan. 

“Kemudian sampai dengan kemarin 25 September alhamdulilah untuk Kabu­paten Pandeglang sudah ada 283 pendaf­tar. Dan mudah-mudahan kita nanti da­lam prosesnya berjalan lancar dan bisa melahirkan pengawas kecamatan Berintegritas,” katanya. 

Ade mengajak kepada warga Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan pendaftaran Anggota Panwascam. Waktu pendaftaran ditutup sampai tanggal 27 September.

“Ketika kuota sudah terpenuhi maka ta­hapan selanjutnya ada seleksi meng­gunakan Computer Assisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi 14-16 Oktober. Sedangkan penelitian berkas tanggal 9-11 Oktober 2022,” katanya. (mg-01/tur)