DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Lebih Awal

post-img

Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi


SERANG - Sosialisasi pengawasan par­tisipatif pemilu dilakukan lebih awal oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang. Hal itu dilakukan agar ma­syarakat bisa lebih awal memahami dan mencegah terjadinya pelanggaran da­lam Pemilu 2024. 

Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi me­nga­takan, pengawasan partisipatif dilakukan bertujuan agar masyarakat ter­libat dalam mengawasi semua ta­hapan pemilu. ”Iya, lebih cepat so­sia­li­sasi pengawasan. Mulai dari tahun 2022 ini,” ujar Faridi, Senin (26/9). 

Kata Faridi, sosialisasi pengawasan par­tisipatif dilakukan karena ada be­be­rapa faktor yaitu, keterbatasan per­sonil pengawas pemilu, hingga kom­plek­sitas karena berlangsung secara se­rentak. 

”Pengawasan partisipatif ini pen­ting dilakukan, agar masya­rakat terlibat aktif,” katanya. 

”Peran serta masya­ra­kat dalam pengawalan dan pengawasan pemilu pen­ting dilakukan. Ka­lau ada pelanggaran bi­sa menginformasikan dan melaporkan,” tambah Faridi. 

Ia menjelaskan, dalam me­lak­sanakan sosialisasi pe­ngawasan par­tisi­patif, pihaknya melibatkan organisasi ma­syarakat, profesi, dan lainnya. ”Kami merangkul organisasi wanita, komunitas disabilitas, organisasi wartawan, Kwarcab Pra­muka, dan organisasi lainnya,” ka­tanya. 

Kata dia, salah satu keberhasilan proses pengawasan bukan pada banyaknya te­muan pelanggaran, tapi pada sejauh­mana upaya pencegahan dilakukan Bawaslu. ”Misalkan dalam pelaksanaan kampanye, ada peserta pemilu yang m­elanggar, masyarakat bisa menginfor­masikan kepada Bawaslu,” katanya. 

”Kemudian, Bawaslu turun untuk mencegah. Jika upaya pencegahan tidak mempan, maka Bawaslu melakukan penindakan,” tambah Faridi. 

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Ko­ta Serang Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Rudi Hartono mengatakan, pengawasan partisipatif dila­kukan dalam rangka mendorong kualitas demokrasi. ”Di mana masyarakat memberikan informasi awal, men­cegah pelanggaran, memantau dan mela­por­kan,” katanya. 

”Karena kompleksitas pemilu dan jumlah per­sonel Bawaslu terbatas. Ma­kanya, penting keterlibatan masya­ra­kat dalam proses pengawasan atau pe­ngawasan parti­sipatif,” tambah Rudi. (fdr/bie)