DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Melawan, Tersangka Pemerkosa Gadis Difabel Minta Tes DNA

post-img

SERANG – KL (36) tidak diam setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosa gadis difabel berinisial SN (24). Tersangka mengajukan per­mintaan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Ia tidak mengakui jika anak yang dilahirkan oleh korban asal Kecamatan Taktakan, Kota Serang, itu adalah darang dagingnya.

“Iya, kami hari ini (kemarin-red) meminta untuk dilak...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan