DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Pupuk Bersubsidi Bisa Ditebus di Kios Resmi

post-img

JAKARTA--PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya bisa ditebus di kios resmi. Perusahaan juga menegaskan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi wajib diberlakukan pada seluruh mitra kios pupuk lengkap (KPL) yang berjumlah lebih dari 25.000 di Indonesia.

Hal ini menyusul laporan petani di Kabupaten Brebes mengenai penjualan pupuk bersubsidi yang diduga di...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan