DECEMBER 9, 2022
Hukrim

265 Napi di Banten Terima Remisi Natal

post-img

REMISI: Kepala Rutan Kelas IIB Serang Marthen Butar Butar (kiri) menyerahkan dokumen remisi khusus Natal, Selasa (24/12). FAHMI SA’I/RADAR BANTEN

 

SERANG–Sebanyak 265 narapidana (napi) di Provinsi Banten mendapat remisi khusus (RK) dalam rangka Natal 2024. Remisi ini diberikan usai dinilai memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

    ...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan