DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Beli Mobil Listrik, Dapat Diskon Pajak Mulai 5%

post-img

JAKARTA-Pemerintah akhirnya menerbitkan aturan terkait pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai roda empat tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai bus tertentu untuk tahun anggaran 2024. Aturannya tertuang dalam dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 ya...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan