DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Bunuh Pacar Lelakinya, Ropiudin Segera Diadili

post-img

SERANG – Ropiudin bakal segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Ropiudin menjadi terdakwa pembunuhan Maskin, lelaki yang menjadi pacarnya.

Ropiudin segera menjalani per­sidangan setelah per­karanya dilimpahkan oleh penyidik Ditpolairud Polda Banten kepada JPU Kejati Banten, Selasa siang (27/2). Proses pelimpahan tahap dua atau penye­rahan tersangka dan barang bukti ini di­lakukan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan