DECEMBER 9, 2022
Utama

Alquran Kitab Tak Pernah Malu (2-habis)

post-img

OLEH: FAUZUL IMAN

DARI sisi meta logika, tuduhan sihir kaum musyrik pada ayat Quran, sesung­guh­nya mengandung ke­takjuban terha­dap ayat-ayat yang diturunkan pada Nabi. Hati kecil mereka menga­ta­kan hal itu berda­sarkan batas penge­tahuan magisme dan dogmatisisme mereka ( Baca M.A. Tihami :Tuhan Lo­kal).

 Bagi Nabi tidak per­lu menjawab permintaan mereka untuk menurunkan hujan batu atau kebun yang luas secara indrawi. Tuhan cukup menuntun Nabi dengan bahasa kearifan,“ katakanlah hai Muhammad”, “Maha Su­ci Aku“, “bukankah aku hanyalah manusia dan rasul” ( Q.S. 93 :17). 

Sebagai basyar Muhammad adalah makh­luk kulit. Tubuh bermateri yang tak tahan dingin dan panas. Butuh makan dan minum. Ia tidak punya otoritas seperti Tuhan untuk menyulap dan menyiapkan segala permintaan dari umatnya. Nabi dididik oleh Tuhan untuk berkarya dan mengajarkan umatnya mematuhi proses sesuai kaedah hukum alam kehidupan. 

Nabi tidak dituntut untuk menyulap setiap permintaan umat hanya dengan sim­salabin dan serba jadi hanya dengan menyalakan lampu aladin. Nabi, sebagai manusia, berbuat dan berdaya sejalan budaya kemanusiaannya yang tahan uji dan penuh keuletan.

Demikian pula fungsinya sebagai Rasul, me­nurut Quraish Shihab dalam tafsirnya, Rasul bukan segalanya. Fungsinya sebatas menyampaikan risalah dengan cara bijak dan mulia. Tidak boleh memaksakan aja­ran di luar batas kenyamanan batin. Pesan risalah agar disampaikan secara rasional dan direspon dengan mata batin yang fair. Tidak perlu dengan cara-cara supra­natu­ral yang menyeret posisi ayat al-Quran, justru, dijustifikasi sebagai sihir benar adanya. 

Sejalan dengan perspektif ini, logis bila al-Quran tidak pernah malu dan men­fi­gurasi Nabi secara terbuka dan sentral dalam setiap liku-liku dan resiko aktivitas­nya. Nabi digambarkan memilih keputu­sanya sendiri dalam berdiplomsi memen­tingkan kaum pembesar/elit. Memutuskn tawaanan dengan jalan musyawarah. Pernikahannya dengan lebih dari empat istri dan dengan budak-budak yang digau­linya. Disiarkannya fitnah perbuatan bejad pada diri istri Nabi oleh al-Quran secara terbuka. Ditegurnya Nabi lantaran keliru mengambil keputusan. 

Terlepas dari semua figurasi terbuka itu, ter­dapat resiko yang terkadang meman­dang negatif pada Nabi. Figurasi sentral itu memiliki agenda untuk menunjukkkan Nabi sebagai barometer sosial kehidupan positif di tengah publik. Dari Nabi itu tum­buh sumber kearifan keteladanan baik dari sisi menata hubungan berdiplo­masi dengan para pembesar. Cara bagai­mana Nabi me­nata menajemen rumah tangganya dan bagaimana memperlakukan segmen ta­wanan dan para budak yang dimiliknya.

  Nashir Hamid dalam bukunya Mafhumu al-Nash Dirasah fi Ulum al-Quran Naqd al-Khithab Al-Din menjelaskan al-Quran yang pesannya menyapa Muhamad sebagai sosok budaya telah menemukan sejarahnya dalam teks. Yaitu teks manusiawi seperti layaknya teks lain. Dalam kontek budaya ini, ditampilkannya Nabi sebagai figur berita terbuka oleh al Quran dengan cara tidak malu memiliki signifikansi yang positif bagi misi pembudayaan tata kelola memimpin umat maupun keluarga sesuai kaidah kehidupan kemanusiaan sunatullah. 

Dalam hal ini berarti Nabi sengaja dipola­kan Tuhan untuk menjadi sumber teladan oten­tik yang berbekal piawai dalam me­me­nej pola kepemmpinan di segala lini kehi­dupan. Faktanya di lapangan Nabi ber­a­hasil memimpin dan mengatur strtegi pe­rang. Para militer perang diberikan arahan agar perang berjalan dengan aturan dan strategi yang baik. Tidak boleh emosi antara sesama. Kompak mempersiapkan dan menempati benteng-benteng perta­hanan. Diupayakan terukur dalam mem­bidik musuh. Tidak asal tebas pada anak-anak, wanita, nenek dan kakek. Semua itu di­komandoi Nabi dengan tertib. Tidak meng­alami konflik internal meskipun ada umat yang malas dan berpura-pura takut perang/berjihad.

  Mengenai pernikahan poligami, Nabi mam­pu mengelolanya dengan adil/fair. Semua istri diperlakukan sama dari sisi wak­tu bergilir dan nafkah. Tidak dijumpai dari istri beliau yang cemburu berkepan­jangan karena dengan piawai dan cepat seluruh emosi kebatinannya diatasi. Semua istri yang dinikahi/dipoligami bukan untuk kebutuhan nafsu sesaat melainkan untuk mengajak para istri yang dinikahi itu membela dakwah/ jihad islam dengan tulus dan ikhlas. Tidak dijumpai dalam pernikahan poligami Nabi terjadi bencana rumah tangga ketidakadilan. 

Pergaulannya dengan para budak Nabi mempunyai misi mulia guna membebaskan bu­dak dari penindasan. Sebelum Islam lahir, para budak diperlakukan sebagai tenaga robot dan dijadikan alat pelam­pia­san nafsu para kaum feodal /raja di Ero­pa , Romawi dan raja-raja arab pra Islam. Setelah itu dilempar bagai tumpukan sam­pah tanpa dilindungi hak-haknya sebagai manusia yang bermartabat tinggi. 

Nabi justru menggauli para budak yang dipilihnya untuk dimerdekakan dan diberi pendidikan baca dan tulis. Disediakan kesejahteraan ekonominya dengan adil tanpa diskriminasi. Para tawanan perang di zaman Nabi dilarang dijemur di tempat terik matahari tanpa diberi makan dan minuman.

Dari uraian ini makin menegaskan bahwa Nabi Saw memang figur yang sangat layak dibuka seluruh aspek prilakunya dalam al-Quran tanpa rasa malu. Perananannya sebagai figur sentral yang terbuka di dalam al-Quran mensejajari Quran sendiri sebagai kitab terbuka, tidak neko-neko dan meng­ungkapkan berita apa adanya para tokoh yang menjadi sentral figur Quran yang berpribadi dan berkarakter otentik. 

Pada puncaknya info terbuka yang terkait perilaku Nabi dalam al-Quran apapun infonya ada yang memandang negatif. Se­perti kasus Aisyah , sang istri Nabi, yang difitnah berbuat a moral. Ditegurnya Nabi oleh Tuhan lantaran keliru mengambil tindakan. Semuanya itu pada subtansinya menunjukkan kebenaran keperibadian Nabi yang paling otentik yang dibuka al-Quran secara apa adanya tanpa dibuat buat. Nabi bekerja bukan dengan super­na­tural melampaui otoritas Tuhan, melain­kan bekerja berdasarkan proses dan tata kaidah budaya kemanusiaan dan senatullah untuk menjadi bintang penuntun dan sumber inspirasi keteladanan umat universal.

  Barangkali inilah yang dimaksud Amin Al-khuli, pakar tafsir dalam bukunya Ma­nahij Tajdid fi al-Nahwi, wa al-Balaghah, wa al-Adab wa al-Tafsir, perlunya mema­hami pesan al-Quran dari sisi pendekatan kesusastraan teks suci yang agung. Me­nurutnya kajian dilakukan melaui pertama; metode dirasah ma haula an-nas ( kajuan sekitar teks) dengan memotret para figur sebagai pencerah dan hubungannnya dengan realitas lingkungan dan budaya yang dihadapi. Kedua; metode dirasah mafi al- nash an nafsih ( kajian dalam internal teksnya sendiri) yaitu kajian struktur bahasa, tema-tema Qurani dan perkembangan serta perubahan makna kosa katanya di tengah budaya masyarakat. Wallahu a’lam. (*)


Prof Dr H Fauzul Iman, MA,

Mantan Rektor UIN SMH Banten