OLEH: FAUZUL IMAN
DARI sisi meta logika, tuduhan sihir kaum musyrik pada ayat Quran, sesungguhnya mengandung ketakjuban terhadap ayat-ayat yang diturunkan pada Nabi. Hati kecil mereka mengatakan hal itu berdasarkan batas pengetahuan magisme dan dogmatisisme mereka ( Baca M.A. Tihami :Tuhan Lokal).
Bagi Nabi tidak perlu menjawab permintaan mereka untuk menurunkan hujan batu atau kebun yang luas secara indrawi. Tuhan cukup menuntun Nabi dengan bahasa kearifan,“ katakanlah hai Muhammad”, “Maha Suci Aku“, “bukankah aku hanyalah manusia dan rasul” ( Q.S. 93 :17).
Sebagai basyar Muhammad adalah makhluk kulit. Tubuh bermateri yang tak tahan dingin dan panas. Butuh makan dan minum. Ia tidak punya otoritas seperti Tuhan untuk menyulap dan menyiapkan segala permintaan dari umatnya. Nabi dididik oleh Tuhan untuk berkarya dan mengajarkan umatnya mematuhi proses sesuai kaedah hukum alam kehidupan.
Nabi tidak dituntut untuk menyulap setiap permintaan umat hanya dengan simsalabin dan serba jadi hanya dengan menyalakan lampu aladin. Nabi, sebagai manusia, berbuat dan berdaya sejalan budaya kemanusiaannya yang tahan uji dan penuh keuletan.
Demikian pula fungsinya sebagai Rasul, menurut Quraish Shihab dalam tafsirnya, Rasul bukan segalanya. Fungsinya sebatas menyampaikan risalah dengan cara bijak dan mulia. Tidak boleh memaksakan ajaran di luar batas kenyamanan batin. Pesan risalah agar disampaikan secara rasional dan direspon dengan mata batin yang fair. Tidak perlu dengan cara-cara supranatural yang menyeret posisi ayat al-Quran, justru, dijustifikasi sebagai sihir benar adanya.
Sejalan dengan perspektif ini, logis bila al-Quran tidak pernah malu dan menfigurasi Nabi secara terbuka dan sentral dalam setiap liku-liku dan resiko aktivitasnya. Nabi digambarkan memilih keputusanya sendiri dalam berdiplomsi mementingkan kaum pembesar/elit. Memutuskn tawaanan dengan jalan musyawarah. Pernikahannya dengan lebih dari empat istri dan dengan budak-budak yang digaulinya. Disiarkannya fitnah perbuatan bejad pada diri istri Nabi oleh al-Quran secara terbuka. Ditegurnya Nabi lantaran keliru mengambil keputusan.
Terlepas dari semua figurasi terbuka itu, terdapat resiko yang terkadang memandang negatif pada Nabi. Figurasi sentral itu memiliki agenda untuk menunjukkkan Nabi sebagai barometer sosial kehidupan positif di tengah publik. Dari Nabi itu tumbuh sumber kearifan keteladanan baik dari sisi menata hubungan berdiplomasi dengan para pembesar. Cara bagaimana Nabi menata menajemen rumah tangganya dan bagaimana memperlakukan segmen tawanan dan para budak yang dimiliknya.
Nashir Hamid dalam bukunya Mafhumu al-Nash Dirasah fi Ulum al-Quran Naqd al-Khithab Al-Din menjelaskan al-Quran yang pesannya menyapa Muhamad sebagai sosok budaya telah menemukan sejarahnya dalam teks. Yaitu teks manusiawi seperti layaknya teks lain. Dalam kontek budaya ini, ditampilkannya Nabi sebagai figur berita terbuka oleh al Quran dengan cara tidak malu memiliki signifikansi yang positif bagi misi pembudayaan tata kelola memimpin umat maupun keluarga sesuai kaidah kehidupan kemanusiaan sunatullah.
Dalam hal ini berarti Nabi sengaja dipolakan Tuhan untuk menjadi sumber teladan otentik yang berbekal piawai dalam memenej pola kepemmpinan di segala lini kehidupan. Faktanya di lapangan Nabi berahasil memimpin dan mengatur strtegi perang. Para militer perang diberikan arahan agar perang berjalan dengan aturan dan strategi yang baik. Tidak boleh emosi antara sesama. Kompak mempersiapkan dan menempati benteng-benteng pertahanan. Diupayakan terukur dalam membidik musuh. Tidak asal tebas pada anak-anak, wanita, nenek dan kakek. Semua itu dikomandoi Nabi dengan tertib. Tidak mengalami konflik internal meskipun ada umat yang malas dan berpura-pura takut perang/berjihad.
Mengenai pernikahan poligami, Nabi mampu mengelolanya dengan adil/fair. Semua istri diperlakukan sama dari sisi waktu bergilir dan nafkah. Tidak dijumpai dari istri beliau yang cemburu berkepanjangan karena dengan piawai dan cepat seluruh emosi kebatinannya diatasi. Semua istri yang dinikahi/dipoligami bukan untuk kebutuhan nafsu sesaat melainkan untuk mengajak para istri yang dinikahi itu membela dakwah/ jihad islam dengan tulus dan ikhlas. Tidak dijumpai dalam pernikahan poligami Nabi terjadi bencana rumah tangga ketidakadilan.
Pergaulannya dengan para budak Nabi mempunyai misi mulia guna membebaskan budak dari penindasan. Sebelum Islam lahir, para budak diperlakukan sebagai tenaga robot dan dijadikan alat pelampiasan nafsu para kaum feodal /raja di Eropa , Romawi dan raja-raja arab pra Islam. Setelah itu dilempar bagai tumpukan sampah tanpa dilindungi hak-haknya sebagai manusia yang bermartabat tinggi.
Nabi justru menggauli para budak yang dipilihnya untuk dimerdekakan dan diberi pendidikan baca dan tulis. Disediakan kesejahteraan ekonominya dengan adil tanpa diskriminasi. Para tawanan perang di zaman Nabi dilarang dijemur di tempat terik matahari tanpa diberi makan dan minuman.
Dari uraian ini makin menegaskan bahwa Nabi Saw memang figur yang sangat layak dibuka seluruh aspek prilakunya dalam al-Quran tanpa rasa malu. Perananannya sebagai figur sentral yang terbuka di dalam al-Quran mensejajari Quran sendiri sebagai kitab terbuka, tidak neko-neko dan mengungkapkan berita apa adanya para tokoh yang menjadi sentral figur Quran yang berpribadi dan berkarakter otentik.
Pada puncaknya info terbuka yang terkait perilaku Nabi dalam al-Quran apapun infonya ada yang memandang negatif. Seperti kasus Aisyah , sang istri Nabi, yang difitnah berbuat a moral. Ditegurnya Nabi oleh Tuhan lantaran keliru mengambil tindakan. Semuanya itu pada subtansinya menunjukkan kebenaran keperibadian Nabi yang paling otentik yang dibuka al-Quran secara apa adanya tanpa dibuat buat. Nabi bekerja bukan dengan supernatural melampaui otoritas Tuhan, melainkan bekerja berdasarkan proses dan tata kaidah budaya kemanusiaan dan senatullah untuk menjadi bintang penuntun dan sumber inspirasi keteladanan umat universal.
Barangkali inilah yang dimaksud Amin Al-khuli, pakar tafsir dalam bukunya Manahij Tajdid fi al-Nahwi, wa al-Balaghah, wa al-Adab wa al-Tafsir, perlunya memahami pesan al-Quran dari sisi pendekatan kesusastraan teks suci yang agung. Menurutnya kajian dilakukan melaui pertama; metode dirasah ma haula an-nas ( kajuan sekitar teks) dengan memotret para figur sebagai pencerah dan hubungannnya dengan realitas lingkungan dan budaya yang dihadapi. Kedua; metode dirasah mafi al- nash an nafsih ( kajian dalam internal teksnya sendiri) yaitu kajian struktur bahasa, tema-tema Qurani dan perkembangan serta perubahan makna kosa katanya di tengah budaya masyarakat. Wallahu a’lam. (*)
Prof Dr H Fauzul Iman, MA,
Mantan Rektor UIN SMH Banten
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
