DECEMBER 9, 2022
Utama

Banten Dapat Jatah 1.100 Vaksin PMK

post-img

SERANG-Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Banten men­ca­pai 1.645 kasus. Pemerintah pusat mem­­­berikan jatah 1.100 dosis vaksin un­tuk penanggulangan PMK pada he­wan ternak kepada Provinsi Banten.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Pro­­­vinsi Banten Agus Tauchid menga­ta­kan, pihaknya mendapatkan vaksin PMK dari pemerintah pusat ta­hap per­tama dan langsung didistri­bu­sikan ke kabupaten kota yang ditemukan ka­sus. 

“Vaksin itu pemberian tahap pertama dari pemerintah dan harus selesai disuntikkan sebelum Hari Raya Idul Adha 2022,” ujar Agus usai pemberian vaksin di Kabupaten Tangerang melalui sambungan telepon seluler, Senin (27/6).

Agus memaparkan, sebanyak 1.100 vaksin itu didistribusikan kepada Kabu­paten Tangerang 600 dosis, Kota Ta­nge­rang Selatan 100 dosis, dan Kota Serang 100 dosis. Kemudian, Kabupaten Pandeglang 100 dosis, Kabupaten Lebak, dan UPT Distan Provinsi Banten 100 dosis.

Kata dia, pelaksanaan vaksin sudah dimulai. Sesuai arahan Presiden RI, pelaksanaan vaksin harus rampung sebelum Idul Adha. Setelah perayaan Hari Raya Idul Adha 1443, pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan kembali mengirimkan vaksin PMK tahap dua. 

 “Ini kami waspadai sesuai dengan instruksi Presiden untuk bagaimana kita mampu menekan tingkat penyebaran yang begitu tinggi. Setelah Idul Adha tahap selanjutnya hingga booster akan kami berikan,” ungkap Agus. 

Terkait upaya menekan penyebaran PMK jelang Hari Raya Idul Adha, pihak­nya juga telah menyetop lalu lintas masuk hewan kurban ke Banten. Adapun teknis penyetopan lalu lintas masuk he­wan kurban ke Banten dilakukan de­ngan tak akan memberikan surat re­komendasi lagi.

Apabila ada oknum yang membandel dan memasukkan hewan kurban ke Banten, maka Pemprov Banten akan meng­ambil tindakan tegas. “Kami akan minta dikembalikan ke daerah asalnya,” tegas Agus.

Walau ada penyetopan lalu lintas ma­suk hewan kurban, tapi ia mengaku keter­sediaan hewan kurban di Banten masih bisa memenuhi kebutuhan. Terle­bih, para pedagang hewan kurban sudah melakukan persiapan sejak jauh-jauh hari.

Sementara itu, Kepala Bidang Kese­ha­tan Hewan dan Kesehatan Ma­sya­rakat Veteriner Distan Provinsi Banten Ari Mardiana mengatakan, jatah vaksin PMK tahap satu sudah seluruhnya direa­lisasikan. Per 26 Juni terealisasi 549 dosis dan 27 Juni sebanyak 551 dosis.

Ia mengaku, kebutuhan vaksin kedaru­ra­tan di Banten sebenarnya mencapai 73.070 dosis. Rinciannya, Kota Cilegon 9.000, Kota Serang 12.200, Kota Ta­nge­rang Selatan 2.100, dan Kabupaten Pandeglang 10.592. Berikutnya, Kota Tangerang 300, Kabupaten Serang 1.000, Kabupaten Lebak 29.500, dan Kabupaten Tangerang 8.378.

Sementara itu, lanjutnya, sebaran ka­sus PMK di Banten per Senin (27/6) te­lah mencapai 1.645 kasus. Rinciannya, Ka­bupaten Tangerang 499 sakit dan 16 sembuh; Kota Tangerang 533 sakit, 2 potong paksa, dan 299 sembuh, Kota Tangerang Selatan 114 sakit dan 77 sembuh; dan Kota Serang 168 sakit dan 16 sembuh. Kemudian, Kabupaten Pan­deglang 28 sakit dan 8 sembuh serta Kabu­paten Lebak 101 sakit. (nna/alt)