JUAL BELI: Aktivitas jual beli warga dan penjual di salah satu pasar tradisional di Kota Tangerang Selatan beberapa waktu lalu. (Rbnn)
TANGERANG SELATAN- Mulai Senin (27/6) Pemeirntah Pusat melalui Kementeri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), mulai mensosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat dengan menunjukan aplikasi PeduliLindungi selama dua pekan mendatang.
Nantinya harga eceran tertinggi dipatok Rp14 ribu per liter atau Rp 15 ribu per kilogram. Bagi yang belum mempunyai aplikasi PeduliLindungi, bisa menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pembelian akan dibatasi sebanyak 10 kilogram dalam sehari.
Akan tetapi, kebijakan tersebut dirasakan oleh sejumlah emak-emak di Tangsel merupakan kebijakan yang ribet. Annisa warga Serua, Ciputat, Tangsel menuturkan, jika kebijakan pemerintah merupakan kebijakan yang sangat ribet.
Hal itu, dikarenakan banyak emak-emak yang tidak mengerti akan teknologi.
“Sebenarnya ribet banget sih, apalagi kan enggak semua emak-emak melek teknologi. Biasanya kan yang beli minyak curah emak-emak tuh,” katanya, Senin (27/6).
Meski terbilang ribet, ibu satu anak ini mengaku dengan kebijakan tersebut, mencegah adanya penimbunan minyak. “Tapi saya agak setuju kalau ini diberlakukan, supaya enggak ada kejadian penimbunan minyak goreng,” tuturnya.
Lanjutnya, kebijakan atau aturan ini sebaiknya diperjelas dengan maksud dan tujuan menunjukan PeduliLindungi atau NIK. Terlebih, akan memunculkan pemikiran negatif yakni penggunaan data yang disalahgunakan.
“Tujuan kebijakan ini sebenarnya bagus, cuma lebih bagus lagi kalau dilakukan sosialisasi alasan kenapa diberlakukan syarat itu supaya enggak ada kesalahpahaman masyarakat. Apalagi mengenai data NIK, takutnya banyak yang salah paham dan takut datanya akan disalahgunakan,” paparnya.
Warga Pamulang, Nuri juga sepaham, jika kebijakan pembelian minyak curah dengan menunjukan PeduliLindungi atau NIK terbilang ribet.
“Murah sih murah, tapi ribet amat harus nunjukin ini itu. Harusnya, mempermudah masyarakat bukan mempersulit,” jelas Nuri, ibu empat anak ini.
Warga Serpong, Alfiani pun sepakat jika aturan pembelian minyak goreng curah harus pakai PeduliLindungi atau NIK hanya mempersulit emak-emak.
“Takut sih datanya dipakai atau apalah. Kenapa sih, mau beli minyak goreng murah malah harus pakai aturan yang ribet. Emak-emak malah dibikin pusing, udah mah harga yang lain juga mahal,” pungkasnya.(ful/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
