PERESMIAN: Kepala Kejati (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kedua dari kanan) berbincang dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (tengah) dan Walikota Serang Syafrudin (kedua dari kiri) setelah peresmian rumah restorative justice di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (27/6). (dok humas kota serang)
SERANG-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak meminta kepada para jaksa untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Ia tak ingin, penegakan hukum seperti tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Jaksa itu harus tajam ke atas dan tumpul ke bawah,” ujar Eben saat memberikan sambutan peresmian rumah perdamaian restorative justice di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (27/6).
Acara tersebut dihadiri Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Serang Syafrudin, Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria dan tamu undangan lainnya.
Eben menjelaskan maksud perkataan dirinya itu adalah jaksa harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Tidak ada lagi penegakan hukum seperti membelah bambu dengan menekan yang bawah dan mengangkat yang atas. “Kita harus tajam terhadap keadilan masyarakat,” kata Eben.
Eben mengungkapkan, saat ini keberadaan kejaksaan juga harus dirasakan oleh masyarakat dan tidak melukai hati masyarakat. Artinya kata dia, saat ini kejaksaan harus bisa masuk ke kepentingan masyarakat luas.
“Saya harus menyampaikan bahwa ini perintah bapak Jaksa Agung, Bapak Jaksa Agung perintahkan kepada kami jaksa harus hadir di masyarakat dan tidak melukai masyarakat,” kata Eben.
Jaksa Agung, sambung Eben, ingin mengembalikan marwah dari kejaksaan. Hal itu dia buktikan dengan penanganan kasus korupsi yang telah menimbulkan dampak pada perekonomian negara dan masyarakat.
“Beliau (Jaksa Agung-red) ingin mengembalikan marwah kejaksaan saat ini, beliau menangani kasus Jiwasraya, Asabri, itu semua untuk kepentingan masyarakat bukan lagi itu kerugian negara tapi kerugian perekonomian negara,” kata mantan Kapus Penkum Kejagung tersebut.
Dalam sambutannya tersebut, Eben juga menyinggung upayanya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi dengan penandatanganan pakta integritas bersama kepala daerah di Banten dan DPRD Banten.
Ia juga menyampaikan agar tidak segan melapor apabila ada oknum jaksa atau pegawai kejaksaan yang meminta-minta proyek APBD.
“Perintah bapak Jaksa Agung, jaksa dan pegawai kejaksaan untuk tidak bermain proyek. Saya setelah dilantik, sudah sampaikan itu dan saya telah membuat surat kepada seluruh jajaran untuk tidak meladeni kalau ada yang meminta atau menitipkan proyek di Banten,” kata Eben.
“Saya juga tegaskan kepada para Kajari, saya juga telah mengeluarkan nomor telepon khusus yang langsung ke saya (terkait nomor aduan pegawai kejaksaan minta proyek-red),” tambah pria berdarah Batak tersebut.
Di nomor tersebut, siapa saja dapat melaporkan apabila ada pegawai kejaksaan yang meminta proyek atau menitipkan proyek. Pelapor yang mengadu kepada dirinya akan dirahasiakan.
“Bapak informasikan (menyebut tamu undangan-red) kalau ada oknum kejaksaan atau tata usaha yang main proyek di tempat bapak ibu sekalian, informan akan saya jaga kerahasiaannya,” tutur Eben. (fam/alt)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
