DECEMBER 9, 2022
Utama

Jaksa Harus Tajam ke Atas

post-img

PERESMIAN: Kepala Kejati (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kedua dari kanan) berbincang dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (tengah) dan Walikota Serang Syafrudin (kedua dari kiri) setelah peresmian rumah restorative justice di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (27/6). (dok humas kota serang)


SERANG-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak me­minta kepada para jaksa untuk me­ne­gakkan hukum yang seadil-adilnya. Ia tak ingin, penegakan hukum seperti tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 

“Jaksa itu harus tajam ke atas dan tumpul ke bawah,” ujar Eben saat memberikan sam­butan peresmian rumah perdamaian res­torative justice di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (27/6).  

Acara tersebut dihadiri Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Serang Syafrudin, Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria dan ta­mu undangan lainnya. 

Eben menjelaskan maksud perkataan diri­nya itu adalah jaksa harus mem­be­rikan rasa keadilan bagi masyarakat. Tidak ada lagi penegakan hukum seperti mem­be­lah bambu dengan menekan yang ba­wah dan mengangkat yang atas. “Kita harus tajam terhadap keadilan masyarakat,” kata Eben. 

Eben mengungkapkan, saat ini kebe­radaan kejaksaan juga harus dirasakan oleh ma­syarakat dan tidak melukai hati ma­­­syarakat. Artinya kata dia, saat ini kejak­saan harus bisa masuk ke kepentingan ma­syarakat luas. 

“Saya harus menyampaikan bahwa ini pe­rintah bapak Jaksa Agung, Bapak Jaksa Agung perintahkan kepada kami jaksa harus hadir di masyarakat dan tidak melukai masyarakat,” kata Eben. 

Jaksa Agung, sambung Eben, ingin me­ngem­balikan marwah dari kejaksaan. Hal itu dia buktikan dengan penanganan kasus korupsi yang telah menimbulkan dampak pada perekonomian negara dan masyarakat. 

“Beliau (Jaksa Agung-red) ingin mengem­balikan marwah kejaksaan saat ini, beliau menangani kasus Jiwasraya, Asabri, itu se­mua untuk kepentingan masyarakat bu­kan lagi itu kerugian negara tapi kerugian perekonomian negara,” kata mantan Kapus Penkum Kejagung tersebut. 

Dalam sambutannya tersebut, Eben juga menyinggung upayanya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi dengan penandatanganan pakta integritas bersama kepala daerah di Banten dan DPRD Banten. 

Ia juga menyampaikan agar tidak segan me­lapor apabila ada oknum jaksa atau pe­gawai kejaksaan yang meminta-minta proyek APBD. 

“Perintah bapak Jaksa Agung, jaksa dan pegawai kejaksaan untuk tidak bermain proyek. Saya setelah dilantik, sudah sampaikan itu dan saya telah membuat surat kepada seluruh jajaran untuk tidak meladeni kalau ada yang meminta atau menitipkan proyek di Banten,” kata Eben. 

“Saya juga tegaskan kepada para Kajari, saya juga telah mengeluarkan nomor telepon khusus yang langsung ke saya (terkait nomor aduan pegawai kejaksaan minta proyek-red),” tambah pria ber­da­rah Batak tersebut. 

Di nomor tersebut, siapa saja dapat me­laporkan apabila ada pegawai kejak­saan yang meminta proyek atau meni­tipkan proyek. Pelapor yang mengadu kepada dirinya akan dirahasiakan. 

“Bapak informasikan (menyebut tamu undangan-red) kalau ada oknum kejaksaan atau tata usaha yang main proyek di tempat bapak ibu sekalian, informan akan saya jaga kerahasiaannya,” tutur Eben. (fam/alt)