DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Selidiki Bosda, Kejari Periksa 100 Kepsek

post-img

TIGARAKSA-Penyelidikan dugaan penyalahgunaan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) Kabupaten Ta­ngerang terus bergulir. Penyidik Kejari Ka­bupaten Tangerang telah meminta ke­t­erangan 100 kepala SD hingga SMP.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Deny Marincka menuturkan, selain kepala se­kolah, penyelidik juga meminta ke­terangan tim teknis dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang. 

“Sudah ada sekira 100 kepsek yang kita min­tai keterangan. Hal ini dalam rangka pe­ngumpulan keterangan dan pen­da­laman. Tim teknis dari dinas pendidikan juga kita mintai keterangan kem­bali,” ungkap Deny kepada wartawan, Senin (27/6).

Menurut Deny, sejauh ini seluruh kepala se­kolah memberikan keterangan yang sama terkait penggunaan dana Bosda. “Pembelian itu dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah). Semua sama bilangnya beli dari Siplah. Kami masih men­dalami apakah harga tersebut ke­mahalan atau tidak, karena kan ada ke­tentuan harga eceran tertinggi,” tuturnya.

Kata Deny, pihaknya juga sudah me­ngundang beberapa pejabat Dindik Ka­bupaten Tangerang untuk dimintai ke­te­rangan. “Kita mintai keterangan juga ke­pala dinas, sekretaris dinas, bidang dan juga tim teknis. Kita masih selidiki apakah ada penyelewengan kewenangan dalam kasus ini atau tidak,” katanya.

Kata Deny, penyelidik tengah mendalami bukti petunjuk ada tidaknya perbuatan mela­wan hukum penggunan dana Bosda tersebut. 

“Kalau dari laporan yang masyarakat kepada kami, adanya dugaan pembelian yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan harga tidak sesuai dengan nilai yang ditentukan,” ujarnya. (mul/nda)