DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Tempat Hiburan Malam Menjamur

post-img

PANDEGLANG - Tempat hiburan malam di Kabupaten Pandeglang semakin men­jamur. Lemahnya pengawasan menjadi penyebab menjamurnya bisnis tempat hiburan malam di kota sejuta santri seribu ulama tersebut. 

Diketahui, bisnis tersebut banyak yang mengantongi izin untuk usaha rumah ma­kan atau perhotelan. Bahkan, di se­panjang Pantai Pandeglang, bisnis hiburan dan prostitusi berkedok rumah makan atau tempat pijat banyak dijumpai. Hingga saat ini, keberadaan tempat hiburan ter­sebut masih aman karena diduga banyak mendapat dukungan dari oknum orang berpengaruh di Pandeglang. 

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pandeglang Eka Rahmawijaya mengakui banyak tempat hiburan malam menjamur. Namun, dirinya tidak bisa berbuat banyak karena tidak memiliki anggaran untuk melakukan tindakan atau menutup tempat hiburan tersebut. 

"Iya hampir di sepanjang pantai ada tempat hiburan, ada miras, ada wanita peng­hibur. Tapi mau bagaimana lagi, ang­garan untuk melakukan tindakan nggak ada. Kita juga terbatas personelnya, pengawasan juga kita masih kekurangan," kata­nya di hotel Mutiara Carita, kemarin. 

Eka mengatakan, sebelumnya telah dila­ku­kan penutupan terhadap tujuh tempat hiburan malam di wilayah Pandeg­lang. Akan tetapi, tujuh tempat hiburan malam tersebut kembali beroperasi karena kurangnya pengawasan, termasuk adanya oknum yang membekingi bisnis prostitusi tersebut. 

"Itulah makanya kita kesulitan. Walaupun sudah ditutup, mereka tetap beroperasi dengan berbagai siasat. Disaat kita mau razia, mereka segera tutup. Padahal kita tahu, mereka itu sebetulnya masih beroperasi. Orang kita dapat laporan dari masyarakat dan cepu kita di lapangan kok. Inilah yang harus jadi perhatian kita bersama," tegasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M Habibi Arafat mengaku telah mengantongi nama-nama oknum yang membekingi tempat hiburan malam, termasuk instansi tempat mereka bekerja. Oleh karena itu, dia menyarankan agar oknum tersebut tidak ikut campur dan segera menarik diri. 

“Iya, saya tahu siapa saja orangnya. Makanya, sebaiknya segera mundur dan jangan ikut campur soal tempat hiburan. Karena kalau masih di dalam, bagaimana mau bisa selesainya persoalan tempat hiburan di Pandeglang," ungkapnya. 

Satpol PP Kabupaten Pandeglang diminta terus melakukan pemahaman dan pem­binaan kepada pihak-pihak terkait agar bisnis tersebut bisa ditutup. "Satpol PP juga harus terus melakukan pembinaan dan jangan arogan. Karena persoalan itu tidak akan selesai kalau tidak dibarengi dengan pembinaan," tegasnya.(dib/tur)