PANDEGLANG - Tempat hiburan malam di Kabupaten Pandeglang semakin menjamur. Lemahnya pengawasan menjadi penyebab menjamurnya bisnis tempat hiburan malam di kota sejuta santri seribu ulama tersebut.
Diketahui, bisnis tersebut banyak yang mengantongi izin untuk usaha rumah makan atau perhotelan. Bahkan, di sepanjang Pantai Pandeglang, bisnis hiburan dan prostitusi berkedok rumah makan atau tempat pijat banyak dijumpai. Hingga saat ini, keberadaan tempat hiburan tersebut masih aman karena diduga banyak mendapat dukungan dari oknum orang berpengaruh di Pandeglang.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pandeglang Eka Rahmawijaya mengakui banyak tempat hiburan malam menjamur. Namun, dirinya tidak bisa berbuat banyak karena tidak memiliki anggaran untuk melakukan tindakan atau menutup tempat hiburan tersebut.
"Iya hampir di sepanjang pantai ada tempat hiburan, ada miras, ada wanita penghibur. Tapi mau bagaimana lagi, anggaran untuk melakukan tindakan nggak ada. Kita juga terbatas personelnya, pengawasan juga kita masih kekurangan," katanya di hotel Mutiara Carita, kemarin.
Eka mengatakan, sebelumnya telah dilakukan penutupan terhadap tujuh tempat hiburan malam di wilayah Pandeglang. Akan tetapi, tujuh tempat hiburan malam tersebut kembali beroperasi karena kurangnya pengawasan, termasuk adanya oknum yang membekingi bisnis prostitusi tersebut.
"Itulah makanya kita kesulitan. Walaupun sudah ditutup, mereka tetap beroperasi dengan berbagai siasat. Disaat kita mau razia, mereka segera tutup. Padahal kita tahu, mereka itu sebetulnya masih beroperasi. Orang kita dapat laporan dari masyarakat dan cepu kita di lapangan kok. Inilah yang harus jadi perhatian kita bersama," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M Habibi Arafat mengaku telah mengantongi nama-nama oknum yang membekingi tempat hiburan malam, termasuk instansi tempat mereka bekerja. Oleh karena itu, dia menyarankan agar oknum tersebut tidak ikut campur dan segera menarik diri.
“Iya, saya tahu siapa saja orangnya. Makanya, sebaiknya segera mundur dan jangan ikut campur soal tempat hiburan. Karena kalau masih di dalam, bagaimana mau bisa selesainya persoalan tempat hiburan di Pandeglang," ungkapnya.
Satpol PP Kabupaten Pandeglang diminta terus melakukan pemahaman dan pembinaan kepada pihak-pihak terkait agar bisnis tersebut bisa ditutup. "Satpol PP juga harus terus melakukan pembinaan dan jangan arogan. Karena persoalan itu tidak akan selesai kalau tidak dibarengi dengan pembinaan," tegasnya.(dib/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
