DECEMBER 9, 2022
Utama

Pj Gubernur Jenguk Korban

post-img

PENJABAT Gubernur Banten Al Muktabar menjenguk korban kecelakaan odong-odong di RS Hermina, Ciruas. Kedatangan orang nomor satu di Banten ini untuk memastikan kondisi para korban kecelakaan odong-odong yang terjadi di Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (26/7).

Al mengatakan, ia datang ke RS Hermina untuk memastikan langkah-langkah yang bersifat rawatan pada korban kecelakaan odong-odong. “Kita semua berduka dengan adanya musibah kemarin. Dan kemarin saya langsung berkoordinasi dengan beberapa instansi termasuk kita di Pemprov,”ujar Al usai menjenguk para korban kecelakaan odong-odong yang masih menjalani perawatan di RS Hermina, Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (27/7).

Kata Al, secara umum para pasien korban kecelakaan odong-odong telah tertangani de­ngan baik. Dari 24 orang yang dibawa ke RS Hermina, 13 orang di antaranya sudah pulang. Sedangkan, sembilan orang lainnya masih menjalani perawatan saat ini. “Dan kita sudah melihatnya tadi untuk mendapatkan informasi dari RS Hermina bahwa itu terlayani dengan baik dan beberapa dalam rangka ke­bu­tuhan itu termasuk pembiayaan sedang kita konsolidasikan,” tuturnya.

Ia mengatakan, PT Jasa Raharja telah ber­peran penting untuk mengcover hal-hal yang terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya. Pemprov Banten juga sedang me­rumuskan beberapa hal secara teknis karena kecelakaan ini mendadak dan tiba-tiba. “Dan sedang kita persiapkan mungkin bisa beberapa hal dengan ringan­kan beban dari saudara-saudara kita yang terkena musibah ini,” lirih Al. 

Al mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan para korban yang telah me­ninggal dunia agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. “Semoga keluarga yang ditinggalkan di­berikan ke­sabaran dan ketabahan,” tuturnya. 

Terkait dengan perlintasan kereta api, mantan Widyaiswara Ahli Utama di Ke­menterian Dalam Negeri ini mengatakan, hal itu menyangkut aspek kewenangan. Ia akan berkoordinasi dengan Bupati Wa­likota untuk hal-hal tersebut. “Agar kita punya kebersamaan dalam rangka menanganinya serta nanti kita evaluasi se­cara menyeluruh dari pintu-pintu yang atau jalan yang melintas kereta sesuai dengan prosedur yang menjadi ketentuan per­aturan perundangan terkait dengan struktur jalan yang melintasi kereta,” tegasnya. (nna/air)