DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pengedar Obat Keras Ditangkap

post-img

PERIKSA: Pengedar obat keras saat diperiksa petugas di Mapolres Serang, Selasa (25/7). Sebanyak 495 butir obat hexymer serta 85 butir obat tramadol serta uang hasil penjualan obat diamankan sebagai barang bukti.



SERANG-RA (23), pengedar obat keras asal Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang ditangkap polisi, Selasa (25/7). Sebanyak 495 butir o...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan