DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Polsek Padarincang Dikomplain

post-img

SERANG – Penyidik Polsek Padarincang dinilai lam­ban menangani kasus dugaan penipuan de­ngan modus bagi keuntungan. Ridwanullah yang menjadi korban, mengaku tak kunjung men­dapat kepastian hukum atas laporannya pa­da 9 Maret 2026. 

”Sampai sekarang belum ada laporan perkem­ba­ngan kasusnya. Dilaporkan ke Polsek (Padarin­cang-red) ketika bulan Ramadan kemarin,” tukas Rid­wanullah (35)...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan