DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pelaku Curanmor dan Makelar Motor Curian Ditangkap

post-img

SERANG – Anggota Ditreskrimum Polda Banten me­­nangkap seorang pelaku pencurian kendaraan ber­­motor (curanmor), berinisial RO (38). Seorang makelar yang menjual motor hasil curian RO juga turut ditangkap. Keduanya ditangkap di Pandeglang pada Sabtu (23/8) 

Direktur Reskrimum Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dian Setyawan mengatakan, RO me­rupakan warga Bojong, Kabupa...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan