BARANG BUKTI: Kapolres Serang AKBP Yudha Satria (tengah) saat menunjukkan barang bukti kasus pembuangan mayat bayi di Mapolres Serang, Selasa (27/9). (Fahmi Sa’i/Radar Banten)
SERANG - Penyidik mengungkap fakta baru dalam kasus pembuangan bayi di tong sampah di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. AMS (19), ibu kandung bayi perempuan tersebut, ternyata membunuh bayi yang baru dilahirkannya itu sebelum dibuang ke tong sampah.
“Tersangka mengakui jika pada saat bayi lahir, kondisinya dalam keadaan hidup. Namun karena tersangka malu dan takut (karena melahirkan di luar nikah-red), bayi kemudian dibekap hingga meninggal dunia,” kata Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (27/9).
Dijelaskan Yudha, warga Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, tersebut melahirkan pada Kamis (15/9) malam di dalam kamar mandi kos. Setelah bayi lahir dan dibunuh, pelaku lalu membuangnya ke tong sampah di Kampung Kadinding pada Jumat (16/9).
Lokasi pembuangan bayi tidak jauh dari tempat kos yang disewa AMS. “Setelah dibungkus kantong plastik, keesokan harinya sekitar pukul 05.00 WIB jasad bayi dibuang ke dalam tong sampah. Dan kemudian sekitar pukul 06.00 WIB, bungkusan tersebut ditemukan oleh wanita pemulung,” kata Yudha.
Penemuan mayat bayi tersebut membuat warga sekitar heboh. Polisi yang menerima laporan tersebut, kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi jasad bayi itu ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
“Hasil autopsi, bayi lahir dalam keadaan bernafas, terdapat memar pada bagian dahi kiri, kelopak mata atas sebelah kiri, pipi kanan dan pipi kiri. Ada juga luka lecet pada bagian dada kiri, lalu ada resapan darah di kulit kepala bagian dalam,” jelas Yudha.
Dikatakan Yudha, setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi, pihaknya berhasil mengungkap identitas pelaku pembuangan bayi tersebut. Pengungkapan identitas pelaku itu setelah personel Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Cikande gigih melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa di sekitar TKP pembuangan jasad bayi, ada seorang perempuan yang dicurigai sebagai pelakunya. Sebab, dia sudah tidak masuk kerja pasca bayi tersebut ditemukan.
“Jadi setelah adanya penemuan mayat bayi, wanita penghuni rumah kontrakan tidak bekerja,” ungkap Yudha.
Berbekal informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Cikande langsung mengamankan AMS. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
Untuk memperkuat pengakuan itu, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan. “Hasilnya diketahui ada luka robek akibat persalinan,” kata Yudha.
Kapolsek Cikande Komisaris Polisi (Kompol) Indra Feradinata menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku AMS mengakui jika kehamilannya hasil persetubuhan dengan pacar. Perbuatan terlarang tersebut dilakukan sebanyak empat kali.
“Namun setelah melakukan persetubuhan di luar nikah, sang pacar tidak menghubungi bahkan menemui (tersangka-red) lagi,” tutur Indra.
Hal itulah yang membuat AMS nekat membunuh bayinya. Kemudian,membuang jasad bayi ke tong sampah. (fam/don)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
