DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

DPRD Dorong Percepatan Pembangunan RSJKO

post-img

Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa


SERANG - Rencana Pemprov Banten membangun Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Kota Serang mendapatkan dukungan dari DPRD Banten.

Menurut Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa, pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan mendasar yang saat ini dikonsentrasikan oleh Pemprov Banten, selain sektor pendidikan dan infrastruktur.

"Termasuk dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan kesehatan jiwa. Makanya kami mendorong agar pembangunan RSJKO segera direalisasikan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa," kata Yeremia kepada wartawan di DPRD Banten, Selasa (27/9).

Ia berharap, Provinsi Banten pada tahun 2024 sudah memiliki RSJKO, sehingga bisa lebih konsen terhadap penanganan kesehatan jiwa. "Banten saat ini tengah merencanakan pembangunan RSJKO, ini harus didukung oleh semua pihak," tutur Yeremia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, tahun ini Pemprov Banten sudah menyiapkan lahan seluas 9 hektare lebih dan telah melakukan pematangan lahan untuk membangun RSJKO di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

"Kami telah mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan, Insya Allah rencananya kita menjadi salah satu provinsi prioritas yang akan mendapatkan bantuan untuk pembangunan RSJKO dari pemerintah pusat di tahun 2024," katanya.

Ia melanjutkan, rencananya RSJKO yang akan dibangun itu terdiri dari dua fungsi. Pertama untuk pelayanan Kesehatan jiwa sebanyak 378 tempat tidur untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kedua pelayanan untuk pasien ketergantungan obat sebanyak 102 tempat tidur. "Rencananya RSJKO yang dibangun akan memiliki hampir 500 tempat tidur," bebernya. (den/bie)